Tak hanya itu, mereka juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang muncikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.
Vanesa masih belum aman
Meski sudah dipulang, status Vanessa disebut masih “belum aman”.
Sebelum pulang, Vanessa sempat memberikan keterangan pers dan meminta maaf kepada publik.
Meski begitu, Vanessa dan rekannya yang seorang model, tak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, status hukum kedua artis itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka.
Itu terjadi jika yang mereka terbukti memporoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.
Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi, tidak dari model atau artis FTV, bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.
Baca Juga : Hotman Paris Bongkar Rahasia Jam Selingkuh para Suami, Istri Diharap Lebih Waspada!