Kita tahu, Vanessa Angel diegalandang ke Polda Jatim terkait kasus prostitusi online.
Dia dibawa ke sana setelah digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, dia terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.
“Mereka (Vanessa dan model berinisial AS) ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Dia juga menambahkan bahwa mereka digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
Waktu itu dia memohon waktu karena masih sangat dini untuk menjabarkan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis yang baru ditangkap itu.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera juga angkat bicara.
“Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi itu bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrim Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulisa saja itu," katanya kepada Kompas.com.
Dari keterangan beberapa wartawan, VA mematok tarif hingga Rp80 juta. Sementara model AV (belakangan diralat jadi AS) mematok harga hingga Rp25 juta.
Penangkapan ini sendiri berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian.