Follow Us

5 Fakta Pemecatan Brigpol Dewi: Diperdaya Napi yang Ngaku Polisi hingga Mau Kirim Foto Seksi

Masrurroh Ummu Kulsum - Jumat, 04 Januari 2019 | 08:18
(Ilustrasi) Brigpol Dewi mengirimkan foto dirinya setengah tanpa busana kepada narapidana yang mengaku Komisaris Polisi.
makassar.tribunnews.com

(Ilustrasi) Brigpol Dewi mengirimkan foto dirinya setengah tanpa busana kepada narapidana yang mengaku Komisaris Polisi.

Terbongkarnya kasus "chat" porno Brigpol Dewi lantaran kompol gadungan tersebut menyebar foto setengah tanpa busana Brigpol Dewi di media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Brigpol Dewi pun harus melalui serangkaian sidang disiplin.

Baca Juga : Coba Dijodohkan Oleh Maia dengan Dul, Ternyata Aaliyah Massaid Kini Punya Gaya Hidup Glamor bak Sosialita

3. Melanggar kode etik

Ilustrasi Polisi Wanita
Kompas.com

Ilustrasi Polisi Wanita

Perbuatan Brigpol Dewi termasuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

Brigpol Dewi menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo telah melakukan tindakan asusila.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019) dikutip dari Tribumakassar.com.

Akhirnya diputuskan sanksi yang dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.

4. Kasus terjadi tahun 2018

Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.
(Dok Polrestabes Makassar)

Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.

Kasus "chat" porno yang berujung pemecatan Brigpol Dewi sebenarnya terjadi di tahun 2018 lalu dan telah lama diproses Provost Polrestabes Makassar.

Source : Kompas.com, tribunmakassar.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest