"Sah!" Akhirnya semua saksi yang hadir mengucap kata sakti itu di hadapan polisi dan tamu keluarga yang hadir.
Walau sudah sah jadi suami istri, air mata terlihat mengalir di pipi mereka.
Maklum, mereka terpaksa harus berpisah kembali karena keadaan karena Egi masih harus menjalani proses tahanan.
Egi tertangkap pada pertengahan November karena menjadi tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram di kawasan Mundu Pesisir, Cirebon.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Cirebon, Ipda Kuswadi, pernikahan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi hak sipil tersangka. Apalagi, pihak keluarga dan aparat desa (kuwu) menguatkan hal itu.
Baca Juga : Reaksi Ifan Seventeen Tahu Pasha Membawakan Lagu 'Kemarin' Tanpa Izin: Kanda Lebih Keren