Mahar ini diterima seorang mempelai perempuan dari Bani Fazarah.
Dikisahkan dalam hadits, Rasulullah sendiri yang bertanya kepada perempuan tersebut apakah dia ridho atas maskawin dari calon suaminya tersebut.
Mempelai itu menjawabnya bahwa dia ridho sehingga Rasulullah pun membolehkannya.
Selamat bagi kedua mempelai, semoga berbahagia! (Abduh Imanulhaq/Tribun Jateng)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Pernikahan dengan Maskawin Sandal Jepit Swallow di Kebumen, Inilah Filosofinya