"Informasinya pelaku melarikan diri dengan menggunakan ojek. Itu pengakuan sementara dari pelaku. Detilnya kita akan pastikan lagi," ujar
Menurut Kapendam Jaya, Serda JR melakukan aksi penembakan tersebut dalam kondisi mabuk.
"Pelaku saat melakukan tindakannya dalam keadaan mabuk atau terpengaruh oleh minuman keras," ujar Kristomei.
Baca Juga : Ponselnya Hilang Tersapu Tsunami Banten, Ifan Minta Dikirimi Foto-foto Almarhumah Istrinya Untuk Obati Rindu
Pelaku ditangkap
Serda JR ditangkap oleh tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.
Mengutip Kompas.com, pelaku yang berinisial Serda JR ditangkap pukul 04.00 WIB setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"04.10 WIB tadi pagi telah dilakukan penangkapan serda JR merupakan tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya," ujar Kristomei dalam konferensi pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
Kristomei juga menyebut, penembakan Letkol Dono oleh Serda JR adalah murni tindak kriminal dan tidak ada hubungannya dengan kedinasan.
"Tidak mungkinlah kalau terkait kedinasan," ujar Kristomei Sianturi dalam keterangan pers, Rabu (26/12/2018) siang, dilansir dari Warta Kota.
Sementara itu, Kasubdipenum Angkatan Udara Letkol Yuris menyampaikan, pelaku yang merupakan anggota Satuan Polisi Militer (Satpom AU) saat ini ditahan di Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdana Kusuma.
Ia juga berjanji, selama penyelidikan, TNI AU akan terbuka mengenai kasus ini