Follow Us

Kaleidoskop 2018: Ini 3 Kasus Korupsi dengan Vonis Terberat Hingga 15 Tahun Kurungan Penjara

Suar.id - Selasa, 18 Desember 2018 | 17:06
3 kasus korupsi dengan hukuman terberat sepanjang tahun 2018
Tribun Kaltim

3 kasus korupsi dengan hukuman terberat sepanjang tahun 2018

Suar.ID - Sepanjang tahun 2018, ada puluhan kasus korupsi dan suap yang berhasil diungkap oleh KPK.

Banyak pejabat negara maupun instansi pemerintah dan swasta yang terlibat dalam ragam kasus korupsi maupun kasus suap.

Berbagai putusan telah dijatuhkan oleh majelis hakinm pada pengadilan tindak pidana korupsi di Jakarta maupun di berbagai daerah lain di Indonesia.

Putusan tak cuma pada pengadilan tingkat pertama. Pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung yang berwenang mengadili putusan banding dan kasasi juga beberapa kali mengubah vonis terdakwa koruptor.

Baca Juga : Anggota DPR Australia Mengundurkan Diri Setelah Dituduh Mengencani Wanita di Muda yang Dia Temui via Online

Berikut 3 vonis terberat yang diputus majelis hakim sepanjang Januari 2018 hingga 16 Desember 2018:

1. Setya Novanto

Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 24 April 2018.

Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Menurut majelis hakim, Novanto terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2013.

2. Irman

Source : Kompas.com

Editor : Aulia Dian Permata

Baca Lainnya

Latest