Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selama di Tahanan Wawan Suami Airin Ternyata Punya Asisten Pribadi untuk Mengurus Izinnya, Suami Inneka Juga

Moh. Habib Asyhad - Senin, 10 Desember 2018 | 06:00
Fasilitas istimewa Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin, mulai dari bil
Kolase Tribunnews.com/Herudin

Fasilitas istimewa Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin, mulai dari bil

Suar.ID -Enak sekali menjadi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Meski berstatus sebagai tahanan di Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin, Bandung, sejak 2015 lalu, nyatanya suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi itu nyatanya tetap masih bisa keluar masuk.

Lebih dari itu, seperti diberitakan Tribunnews.com pada Minggu (9/12), Wawan bahkan punya asisten pribadi yang mengurusi surat izin berobatnya dan izin keluar yang lain.

Surat-surat izin itu biasanya diperoleh dari Wahib Husen, yang saat itu masih menjadi Kalapas Sukamiskin.

Baca Juga : Mulai Terungkap, Artis yang Diajak Tubagus Chaeri Wardana Check In di Hotel Berinisial FNJ

Wahid Husen sejatinya tahu jika izin yang diajukan Wawan sengaja disalahgunakan.

Misalnya, berdasarkan surat dakwaan Wahid Husen yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu (5/12) kemarin, Wawan meminta izin pada 05 Juli 2018 untuk mengunjungi ibunya yang sakit di Serang, Banten.

Tapi pada kenyataannya, izin digunakan Wawan untuk menginap di suatu hotel di Kota Bandung selama dua hari.

Masih menurut surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK itu diketahui juga bahwaWawan memberikan imbalan kepada Wahid Husen yang diberikan kepada asisten Wahid berupa:

  1. Pada 25 April 2018 diberikan uang Rp1 juta untuk membayar makanan di restoran di Bandung.
  2. Pada 26 April 2018 diberikan uang Rp1 juta untuk membayar makanan Kambing Kairo.
  3. Pada 30 April 2018 diberikan uang Rp730 ribu untuk membayar sate.
  4. Pada 7 Mei 2018 diberikan uang Rp1,5 juta untuk membayar karangan bunga yang dipesan Wahid Husen.
  5. Pada 09 Mei 2018 diberikan uang Rp20 juta.
  6. Pada 28 Mei 2018 diberikan uang Rp4,7 juta untuk membayar makanan di restoran.
  7. Pada 04 Juni 2018 diberikan uang Rp1 juta untuk membayar makanan di restoran dan Rp2 juta untuk membeli parsel.
  8. Pada 11 Juni 2018, diberikan uang Rp2 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Jakarta.
  9. Pada 21 Juni 2018, diberikan uang Rp10 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Cirebon.
  10. Pada akhir Juni 2018 diberikan uang Rp20 juta.
Tak hanya itu, Wawan juga meminta izin berobat ke RS Rosela, Karawang pada 16 Juli 2018, namun disalahgunakan Wawan.

Baca Juga : Ramai Kabar Pengeboman di Nduga, Papua Barat, TNI Tegaskan: 'Itu Bohong!'

Source : tribunnews.com Suar.ID

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x