Pedra Branka terletak sekitar 24 mil laut dari Singapura dan 7,7 mil laut dari garis pantai Malaysia.
Pada 2008, Mahkamah Internasional menetapkan Pedra Branca milik Singapura.
Singapura menggunakan kawasan laut untuk memperluas pulau-pulau melalui proyek reklamasi termasuk pulau Jurong yang berukuran 32 kilometer persegi.
Baca Juga : Pelajar di Korea Selatan Dapat Hadiah Kelulusan SMA Berupa Operasi Plastik, Ini Alasan Orangtua Mereka