Suar.ID - Sebuah kejadian yang cukup nunik terjadi saat operasi lalu lintas dilakukan oleh Polresta Depok di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (29/11/2018).
Seorang pengemudi ojek online yang ditilang oleh polisi dalam razia tersebut tidak terima dan mengamuk.
Bukan mengamuk sendirian, driver ojol ini sebelumnya menelepon ibunya dan ibunya pun ikut datang untuk memarahi petugas.
Melansir dari Kompas.com, Kasubnit Rajawali Lalu Lintas Polresta Depok Ipda Suparman yang saat itu berada di lokasi mengatakam, pengemudi ojek online yang bernama Immanuel ini awalnya ditilang karena melanggar aturan.
Baca Juga : Maia Estianty Foto di Kampus FISIP UI dan 'Numpang Curhat' Sempat Hamil 2 Kali Semasa Masih Kuliah
"Immanuel ini sudah salah karena dia masuk jalur cepat dan melanggar pasal 287 Ayat 1, makanya kita berhentikan dan kita minta SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK, dan surat-surat yang lainnya,"
"Tiba-tiba dia malah membentak-bentak saya dan petugas lainnya," kata Suparman pada Kompas.com.
Saat Immanuel dan ibunya datang mengamuk ke polisi, peristiwa ini sontak mencuri perhatian pengendara lain.
Videonya pun viral di media sosial, salah satunya yang diunggah di akun Instagram @depok_update.
Baca Juga : Foto Prewedding Di Lima Benua, Yuk Intip Foto Pasangan Crazy Rich Surabayan Saat Berpose di Paris, Perancis
Dalam video itu, terlihat seorang pengemudi ojek online bersama ibunya datang dengan penuh amarah dan mengamuk para polisi yang bertugas karena tidak terima ditilang.