Suar.id - Prarekrontruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi digelar di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, pada siang, Senin (19/11/2018).
Prarekonstruksi ini dipimpin oleh Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward.
Tampak pula hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam agenda ini.
Dalam agenda tersebut, tersangka Haris Simamora juga dihadirkan.
Baca Juga : Video Detik-detik Penggerebekan Angel Lelga yang Diduga Selingkuh, Vicky: Jangan Hanya Aku yang Dihakimi
Prarekonstruksi dimulai dari tersangka Haris masuk ke rumah Daperum Nainggolan.
Pintu rumah dibukakan oleh anak Daperum, Sarah Malisa.
Haris selanjutnya masuk ke rumah dan mengobrol bersama Daperum dan istrinya, Maya Ambarita, sambil menonton TV.
Pada saat mengobrol, Haris mendengar kata-kata tak enak yang terlontar dari mulut Daperum dan Maya.
"Pada saat mengobrol, tersangka HS mendengar kata-kata tidak enak yang didengar, yaitu nginep atau nggak kamu? Kalau nginep, nggak enak sama abang kita, Douglas," ujar Malvino membacakan adegan prarekonstruksi.