Suar.ID - Pada Rabu (8/3/2023), pacar Mario Dandy, AGH (15) akhirnya resmi ditahan usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
AGH sendiri pun ditahan setelah turut jadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada anak petinggi GP Ansor, D (17).
Polisi pun ungkap beberapa alasan kenapa AGH ini baru ditahan.
Salah satunya yaitu polisi khawatir AGH ini mengulangi tindak pidananya.
Alasan AGH Ditangkap
Dilansir TribunWow.com, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ungkap kalau ada sejumlah hal yang jadi alasan kenapa AGH ini baru ditahan.
Untuk diketahuik AGH ini sebelumnya memang tak ditahan dikarenakan masih di bawah umur.
Menurut Hengki, alasan pertama yaitu gegara ancaman pidana yang disangkakan pada AGH ini lebih dari 5 tahun.
Sedangkan alasan kedua yaitu polisi khawatir AGH ini bakal melarikan diri, merusak barang bukti atau kembali lakukan tindak pidana.
"Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi terjadinya perbuatan pidana," ungkapnya.
Tak cuma itu, Hengki ini sebut ada an khusus penahanan AGH ini.
Dalam kasus yang viral ini, penyidik pun pertimbangkan status AGH sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Bahkan, ia juga singgung kondisi kesehatan kedua orangtua AGH.
Kabarnya, kini ayah AGH ini terkena stroke.
Sedangkan, sang ibu sendiri dikabarkan mengidap kanker.
"Ada pertimbangan lain, di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan demi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)," ucap Hengki, dikutip dari TribunJakarta.
"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum."
"Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orangtuanya sakit dan sebagainya," sambungnya.
Sudah terhitung sejak Rabu (8/3/2023), AGH ini ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPSK) selama 7 hari ke depan.
Polisi Batal Lakukan Rekontruksi
Melansir Wartakotalive.com, pada Kamis (9/3/2023) hari ini, polisi pun tak jadi lakukan rekontruksi kasus penganiayaan pada D.
Rekontruksi kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, serta pelaku AGH bakal dilakukan pada Jumat (10/3/2023).
Polda Metro Jaya pun terpaksa lakukan penundaan gegara adanya saksi yang berhalangan hadir.
"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," tuturnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ungkap seluruh pihak ini diperlukan hadir dalam rekontruksi.
Trunoyudo pun sebut rekontruksi bakal kembali dijadwalkan pada Jumat (10/3/2023).
"Diundur mengingat kelengkapan semua pihak berhadir.
"(diundur) Pagi Jumat"ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nantinya dalam rekontruksi bakal ada 23 adegan reka ulang yang diperagakan untuk tahu secara pasti peristiwa penganiayaan oleh Mario Dandy pada D.
Baca Juga: Nyusul Mario Dandy Dipenjara, Sang Pacar, AGH Berstatus Pelaku Penganiayaan David