Rekrutmen CPNS 2023 Terbatas Pada Jabatan Tertentu, Ini Penjelasan BKN

Sabtu, 04 Maret 2023 | 11:03
kominfo.go.id

Rekrutmen CPNS 2023 Terbatas Pada Jabatan Tertentu, Ini Penjelasan BKN

Suar.ID -Rekrutmen CPNS 2023 Terbatas Pada Jabatan Tertentu, Ini Penjelasan BKN.

Kementerian PANRB sudah memastikan, akan membuka rekrutmen CPNS 2023.

Bahkan, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, kalender seleksi CPNS 2023 telah selesai digodok.

Maka, seleksi akan dimulai lebih cepat dibanding tahun lalu.

Namun, terkait formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, bersifat terbatas pada jabatan tertentu saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Wibisana beberapa waktu lalu.

Pada rekrutmen CPNS 2023 ini, pemerintah hanya memfokuskan pada kuota CPNS di jabatan-jabatan tertentu saja

Dalam hal ini, Plt BKN, Bima menjelaskan, lowongan CPNS 2023 hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan saja.

"Untuk PNS, itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS,"

"Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya kepada Kompas.com saat ditemui usai kegiatan di Buleleng, Bali, Senin (20/2/2023).

Sementara, untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik, akan dialihkan ke formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, melalui seleksi PPPK, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi lebih maksimal.

"Ini juga berlaku di seluruh dunia,"

"Jadi, kita juga mengikuti seperti itu,"

"Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat, untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," pungkas Bima Wibisana.

Baca Juga: Bakal Lolos? Ini Cara Penentuan Nilai Ambang Batas CPNS 2023

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla