Siap-siap CPNS 2023, Ini Dokumen Yang Harus Disiapkan Sebelum Pendaftaran

Kamis, 02 Maret 2023 | 11:03
bkpsdm.serangkab.go.id

Siap-siap CPNS 2023, Ini Dokumen Yang Harus Disiapkan Sebelum Pendaftaran.

Suar.ID -Siap-siap CPNS 2023, Ini Dokumen Yang Harus Disiapkan Sebelum Pendaftaran.

Pendaftaran CPNS 2023, diperkirakan akan dibuka pada Juni mendatang.

Halini mengacu pada jadwal pendaftaran CPNS di tahun sebelumnya.

Memang,jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum resmi diluncurkan oleh pemerintah.

Namun, pemerintah melalui Kementarian PANRB telah memastikan akan dibuka rekrutmen CPNS 2023.

Bahkan, KemenpanRB telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik itu untuk formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Sebelum jadwal resmi pendaftaran CPNS 2023 diumumkan, simak dokumen dan syarat yang harus dipersiapkan menjelang seleksi nantinya.

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tidak pernah pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tidak pernah berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tidak pernah terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

- Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun, syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk CPNS 2023

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal, berlatar belakang merah terbaru, berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir, sesuai formasi yang dilamar, dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai, sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Siap-siap! Ini Info Terbaru Formasi CPNS 2023 dan Prioritas PPPK 2023

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla