Harta Naik Rp 35 Miliar Dalam Waktu Singkat, Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan Jadi Sorotan

Jumat, 24 Februari 2023 | 06:00
Kolase Twitter

Hartanya Naik Rp 35 Miliar Dalam Waktu Singkat, Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Mario Tersangka Penganiayaan Jadi Sorotan.

Suar.ID -Harta Naik Rp 35 Miliar Dalam Waktu Singkat, Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan Jadi Sorotan.

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur bernama David, Mario Dandy Satriyo (20), kini harta kekayaan sang ayah sedang diperiksa Kementerian Keuangan.

Ayah Mario Dandy Satriyo bernama Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo merupakan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bertugas sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

"Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemenkeu, bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak, sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, melansir Tribunnews.

BerdasarkanLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp 56,10 miliar.

Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Menariknya, mencermati LHKPN Rafael Alun Trisambodo, pada2011, kekayaannya sudah Rp 21 M.

Bahkan, dalam 11 tahun terakhir mengalami kenaikan hingga Rp 35 M.

Sehingga, kekayaannya saat ini tercatat berjumlah Rp 56 M.

Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 425 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp4 20 juta, surat berharga mencapai Rp 1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp 419,04 juta.

Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki utang.

lhkpn.go.id
lhkpn.go.id

Hartanya Naik Rp 35 Miliar Dalam Waktu Singkat, Kekayaan Pejabat Pajak Ayah Mario Tersangka Penganiayaan Jadi Sorotan

Adapun, rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni:

A. Tanah dan bangunan

1. Tanah seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp75.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp182.113.000

3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp326.205.000

4. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp90.060.000

5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp1.260.090.000

6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp13.559.380.000

7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp21.911.638.000

8. Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp9.316.045.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp4.811.500.000

10. Tanah Seluas 69 m2 di Kab/kota Sleman, warisan Rp138.000.000

11. Tanah Seluas 178.5 m2 di Kab/kota Sleman, warisan Rp267.750.000

B. Alat Transportasi dan Mesin:

1. Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, hasil sendiri Rp125.000.000

2. Mobil Toyota Kijang tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp420.000.000

D. Surat berharga: Rp1.556.707.379

E. Kas dan Setara Kas: Rp1.345.821.529

F. Harta Lainnya: Rp419.040.381.

Baca Juga: UMR Jogja Menangis, Segini Pajak Rubicon Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan, Doyan Hidup Mewah Tunggangi Harley!

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya