Bukan Perkara Nafkah, Ferry Malah Bakal Pidanakan Venna Gegara ini!

Selasa, 21 Februari 2023 | 09:34
Kolase: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL dan Dok Humas Polda Jatim

Belum selesai dengan kasus KDRT dan proses perceraian, kini muncul babak baru, Ferry Irawan bakal laporkan ke polisi Venna melinda gegara ini.

Suar.ID - Nampaknya kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda kian memanas.

Terbaru, Ferry Irawan bak serang balik bakal pidanakan Venna Melinda.

Ferry Irawan berencana laporkan ke polisi Venna Melinda bila tak penuhi daftar permintaannya.

Hal ini pun diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga dalam kanal YouTube Cumicumi pada Minggu (19/2/2023).

"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya.

"Memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."

"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ujar Sunan Kalijaga.

Sunan pun akui siapkan berkas untuk tunjang laporannya ini.

"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja," katanya.

Ia juga sebut kalau Ferry ini telah berikan daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna.

"Mas Ferry kemarin kasih sayalistdaftar," sambungnya.

Bila Venna ini menolak, Sunan pun bakal lakukan upaya hukum.

Upaya hukum yang dimaksud ini yaitu bakal melaporkan ibu tiga anak ini ke polisi.

Grid.ID / Virgilery Levana Clarence
Grid.ID / Virgilery Levana Clarence

Adik Ferry Irawan bersama kuasa hukum Sunan Kalijaga.

"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum.

"Melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya," jelasnya.

Sunan juga ungkap daftar keinginan Ferry ini tak ada kaitannya dengan nafkah yang telah diberikannya untuk Venna.

"Kalau itu tidak, maksudnya kalau masalah nafkah apa yang sudah diberikan Ferry ya tentunya itu menjadi haknya seorang Istri ya diberikan oleh suami.

"Ini di luar daripada itu," jelasnya.

Sunan juga bantah alasan Ferry laporkan Vennaberkaitan dengan pencemaran nama baik.

"Bukan, ini lebih kerasa lagi pidananya kalau memang Venna tidak memberikan.

"Jadi bukan masalah pencemaran nama baik," terangnya.

Ia sebut ada dugaan kalau Venna ini telah lakukan pelanggaran.

Pelanggaran ini pun nantinya dapat dikenai ancaman penjara di atas 4 tahun.

"Tapi lebih kepada adanya dugaan pelanggaran yang dengan ancamannya cukup cukup keras di atas 4 tahun," paparnya.

Sunan Kalijaga pun berharap Venna melinda ini bisa penuhi permintaan dari kliennya ini.

"Saya berharap sebelum tanggal 23 itu apa yang diminta oleh Mas Ferry tentunya dapat dipenuhi oleh Venna," tutur Sunan.

Venna Melinda Mangkir

Ferry Irawan telah layangkan gugatan cerai pada Venna Melinda di PN Jakarta Selatan.

Sayangnya, Venna Melinda ini malah mangkir dalam agenda persidangan tersebut.

Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Ferry Irawan pun sayangkan mangkirnya Venna Melinda dalam agenda sidang perceraian ini.

"Kemarin sejak kuasa hukum Mbak Venna, Mbak Venna, ataupun perwakilan tidak hadir." dikutip dari YouTube Seleb Oncam News pada Senin (20/2/2023).

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memanggil secara resmi dan layak."

"Namun demikian undangan atau relasinya itu tidak direspon dengan baik, itu nomor satu yang kami sayangkan," ucap Sunan Kalijaga.

TribunStyle.com
TribunStyle.com

Ferry Irawan ancam laporkan Venna Melinda jika permintaannya tak dipenuhi

Sunan pun ungkap kalau majelis hakim bakal kembali coba undang pihak Venna pada Kamis (23/2/2023) mendatang.

"Sehingga menurut majelis hakim akan mencoba mengundang lagi kuasa hukum, perwakilannya ataupun temohon dalam hal ini Mbak Venna Melinda di hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023," pungkasnya.

Baca Juga: Rugi Rp1,8 M, John LBF Kini Dilaporkan Polisi Diduga Penipuan: Zolim

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya