Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp1,4 Juta, Begini Cara Daftar KIP Kuliah

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:33
Kolase: Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara dan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Peserta KIP Kuliah nantinya mendapatkan berbagai keuntungan satu diantaranya mendapat bantuan biaya hidup hingga Rp1,4 juta, bagaimana cara daftarnya?

Suar.ID - Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah merupakan bansos yang diberikan padalulusan yang ingin melanjutkan kuliah namun terkendala biaya.

Untuk pendaftaran KIP Kuliah ini difasilitasi langsung oleh Kemdikbud.

Bagi peserta KIP Kuliah ini nantinya bisa mendapatkan berbagai keuntungan mulai dari pembebasan biaya kuliah hingga mendapat bantuan biaya hidup hingga Rp1,4 juta.

Lalu bagaimana cara daftar KIP Kuliah ini?

Untuk diketahui, pendaftaran KIP Kuliah 2023 ini kini telah dibuka hingga 31 Oktober mendatang.

Dilansir Kompas.com, berikut ini, syarat dan cara daftar KIP Kuliah:

Cara Daftar KIP Kuliah

adjar.id/RM
adjar.id/RM

KIP Kuliah 2023 telah resmi dibuka.

1. Siswa bisa langsung lakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.

2. Saat mendaftara, siswa diharuskan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.

NIK sendiri digunakan untuk memperoleh informasi sosial ekonomi di DTKS Kemensos.

Bagi siswa yang belum terdaftara di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan lakukan validasi NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan mendapatakan KIP Kuliah.

4. Bila proses validasi ini berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti.

6. Kemudian, siswa yang menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Proses sinkronisasi dengan sistem ini bakal dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

1. Penerima KIP Kuliah ini merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus di tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus di tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar di DTKS Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS di prodi dengan akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan akreditasi C.

Bantuan yang Didapat Bila Memiliki KIP Kuliah

tangkapan layar akun LTMPT
tangkapan layar akun LTMPT

KIP Kuliah bisa digunakan untuk mendaftar UTBK SBMPTN 2022.

Mengutip laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut ini beberapa bantuan yang didapat bila memiliki KIP Kuliah.

1.Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2.Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3.Bantuan biaya hidup, mulai Tahun Akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup yaitu dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta dan Rp1,4 juta per bulan

Baca Juga: Difabel Dapat Rp2,4 Juta, Simak Jadwal BLT PKH 2023, Begini Daftarnya

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi