Akhirnya Terbongkar Motif Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sakit Hati Karena Ini

Rabu, 15 Februari 2023 | 09:31
(Kompas.com/Irfan Kamil)

Akhirnya Terbongkar Motif Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sakit Hati Karena Ini.

Suar.ID -Akhirnya Terbongkar Motif Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sakit Hati Karena Ini.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perencanaan pembunuhan yang membuatBrigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, divonis hukuman mati.

Sidang vonis Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.

Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut, motif pembunuhan berencana Brigadir J, bukan karena pelecehan seksual.

Sebab, dugaan motif pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Wahyu Iman Santoso menyatakan, tidak ada fakta yang membuktikan kejadian pelecahan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," ujarnya saat membacakan amar tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Senin, melansir Tribunnews.

Menurut Majelis Hakim, motif pembunuhan terhadap Brigadir J, karena adanya perasaan sakit hati dari Putri Candrawathi.

Meski begitu, tidak dijelaskan secara detail perasaan sakit hati yang diyakini dirasakan oleh Putri Candrawathi.

"Sehingga, motif yang lebih tepat menurut Majelis Hakim, adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," ungkap Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan, para terdakwa telah terpicu omongan Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J.

Majelis Hakim menilai, perasaan sakit hati Putri Candrawathi memunculkan 'meeting of mind' para terdakwa untuk menyingkirkan Brigadir J hingga tewas.

(Kompas.com/Kristianto Purnomo)
(Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Akhirnya Terbongkar Motif Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sakit Hati Karena Ini.

"Mendengar cerita Putri Candrawathi yang seolah benar itu, kemudian para terdakwa meyakini, telah terjadi kekerasan seksual atau bahkan lebih dari itu terhadap Putri Candrawathi oleh korban Yosua,"

"Sehingga, membuat terdakwa sakit hati," kata Hakim Wahyu.

"Menimbang bahwa karena perasaan sakit hati Putri Candrawathi tersebut, terungkap adanya meeting of mind para terdakwa untuk menyingkirkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," pungkas Hakim Wahyu.

Baca Juga: Sambo Divonis Hukuman Mati, Sang Putri Kenang Momen Sendu ini: Daddy

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya