Suar.ID - Seleksi CPNS dan PPPK kini telah resmi diumumkan oleh pemerintah.
Salah satu posisi yang dibuka dalam jadwal CPNS 2023 yaitu seleksi CPNS Kemenkumham 2023.
Sebelum mendaftar CPNS Kemenkumham 2023, ada salah satuberkas penting yang harus disiapkan salah satunya yaitu ijazah.
Nantinya, berkas ijazah ini dalam mendaftar CPNS 2023 akan diupload di sscasn.bkn.go.id.
Untuk diketahui, ada beberapa aturan soal scan ijazah untuk mendaftar CPNS 2023.
Dilansir cpns.kemenkumham.go.id, berikut ini aturannya.
SMA
- Ijazah asli (bukan legalisir)
- Transkrip nilai/daftar nilai/SKHUN asli, diupload salah satu.
Bila tak ada ujian nasional, maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah.
- Nilai yang diinput pada sscasn ini adalah rata-rata Ujian Nasional atau nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (silahkan pilih salah satu) dan bukan nilai raport.
- Bagi pelamar lulusan tahun 2021 yang belum miliki ijazah, pelamar nantinya bisa menggunakan SKL sebagai pengganti ijazah.
Di SKL sendiri memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian nasional/ujian akhir (bukan nilai raport).
- Di akun sscasn bila diminta nomor ijazah, pelamar pun bisa menginput nomor dan tanggalSKL sebagai pengganti nomor ijazah.
- Ijazah dan transkrip nantinya diupload di kolom masing-masing.
- Bila ijazah hilang, bisa menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Non SMA
- Kualifikasi pendidikan sarjana pendidikan dan syariah tidak diterima.
- Ijazah asli (bukan legalisir).
- Ijazah discan depan belakang.
- Transkrip nilai/daftar nilai/SKHUN asli diupload salah satu.
Bila Tak ada ujian nasional, maka silahkan upload nilai yang ada di belakang ijazah.
- IPK minimal 2,75.
- Untuk pelamar lulusan tahun 2021 yang belum memiliki ijazah, pelamar ini bisa gunakan SKL sebagai pengganti ijazah.
Di dalam SKL ini memuat daftar nilai sementara atau daftar hasil ujian akhir(bukan KHS/Kartu Hasil Studi Semester Akhir).
- Bagi pelamar yang gunakan SKL, bila di akun sscasn diminta nomor ijazah, pelamar bisa input nomor dan tanggal SKL sebagai pengganti nomor ijazah.
- Khusus pelamar dokter perawat dan bidan wajib sertakan ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku(bukan merupakan STR internship).
- Ijazah dan transkrip nantinya diupload di kolom masing-masing.
- Bila ijazah hilang bisa gunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani rektor dan melampirkan surat keterangan dari kepolisian.
- Wajib lampirkan cetakan tangkapan layar (screen captur) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari lamanhttps://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar(bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
- Akreditasi yang dilampirkan adalah akreditasi pada tahun kelulusan.
Jadwal CPNS 2023
Melansir dari Surya.co.id, Kemenpan RB akan kembali buka jadwal CPNS 2023 pada bulan Juni mendatang.
Informasi soal pendaftaran CPNS 2023 bisa diakses di sscasn.bkn.go.id.
Kemenpan RB ungkap kalau telah persiapkan rekrutmen CPNS tahun 2023 ini.
Kendati demikian, jadwal pasti tes CPNS 2023 ini belum bisa dipastikan.
Pasalnya, rangkaian seleksi CASN tahun anggaran 2022 ini masih berlangsung.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rekrutmen CASN tahun 2023 melingkupi seleksi CPNS secara selektif dan terbatas serta PPPK.
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas, seperti dilansir dari Kontan.
Soal formasi CPNS 2023 sendiri, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Baca Juga: Ibu Brigadir J Ucap Kalimat yang Tak Terduga Saat Ferdy Sambo Dihukum Mati