Lumayan Dapat 300.000 Per Bulan, Ini Aturan Baru BLT Dana Desa 2023

Selasa, 07 Februari 2023 | 16:05
Tribun

BLT Dana Desa 2023

BLT Dana Desa 2023 benar-benar akan menyasar kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Nilainya lumayan.

Suar.ID -BLT Dana Desa akan kembali diadakan pada 2023.

Nilainya juga lumayan, 300.000 tiap bulan, seperti tahun 2022 lalu.

Meski begitu, ada aturan baru terkait BLT Dana Desa 2023 ini.

Dilansir Tribun Pontianak, pada 2022 lalu, penerima BLT Dana Desa hanya akan menerima satu jenis bantuan dari pemerintah.

Bantuan yang dimaksud adalah BLT Dana Desa.

Artinya, mereka tidak bisa mendapatkan jenis bansos lainnya seperti bansos Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, dll.

Nah pada 2023 ini ada aturan baru terkait BLT Dana Desa.

Landasan BLT Dana Desa tahun ini tidak lagi mengaku pada pandemi Covid-19, tapi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Oleh karena itu, BLT Dana Desa kalender 2023 benar-benar menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Kemiskinan ekstrem, sesuai definisi PBB, adalah suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Karena itulah, sebelum menyalurkan BLT, perangkat desa harus melakukan pendataan atau survei secara langsung dari rumah ke rumah.

Dari situ mereka diharapkan bisa mendata warganya yang benar-benar masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Nantinya bila tidak adakeluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di desa 1-4 sekitarnya.

Jika masih tidak ada juga,barulah penetapan penerima BLT Dana Desa Kalender 2023 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya