Suar.ID -Penerima Keluarga Manfaat (KPM) kini bisa berbahagia karena berhak menerima Bansos BLT PENA.
Bansos BLT PENAini nantinya bisa cair hingga Rp6 juta.
Untuk diketahui Bansos BLT PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara ini adalah bantuan pendukung usaha dari Kemensos yang akan diberikan ke masyarakat yang memiliki usaha.
Lalu kapankah jadwal Bansos BLT PENA ini cair Rp6 juta?
Untuk diketahui, Bansos baru dari Kemensos ini akan diperuntukkan bagi KPM yang telah tercatat di DTKS.
Tak cuma terdaftar, KPM yang menerima Bansos ini telah berstatus sebagai penerima PKH dari Kemensos.
Mengutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, berikut ini beberapa persyaratan untuk bisa dapatkan Bansos BLT PENA.
1. Bansos BLT PENA ini nantinya diberikan kepada KPM yang memiliki rintisan usaha yang berusia di bawah 1 tahun ataupun yang sudah berkembang.
2. Merupakan penerima aktif PKH di tahap 4 tahun 2022.
3. Pengurus KPM maksimal berusia 45 tahun.
4. Belum menerima program bansos BLT PENA.
Untuk jadwal pencairan sendiri bakal dilakukan usai permintaan data Kemensos dan setelah KPM sudah penuhi persyaratan yang diberikan.
Lewat Bansos BLT PENA ini, pemerintah melalui Kemensos harapkan KPM mampu didorong untuk berkembang dalam menjalankan usahanya.
Nantinya KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang senilai Rp6 juta untuk modal keperluan usaha.
Modal usaha ini dibagi jadi beberapa klaster mulai dari makanan, kerajinan, jasa pertanian, dan peternakan bagi KPM pelaku usaha.
Syarat Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Bansos BLT PENA
Berikut ini syarat masyarakat yang berhak dapatkan Bansos BLT PENA:
1. Penerima Bansos aktif
2. Bersedia keluar dari program bansos lainnya
3. Prioritas bagi yang berusia 20-45 tahun
4. Tidak terdapat lansia dan disabilitas di Kartu Keluarga
5. Prioritas bagi masyarakat penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
Baca Juga: Siap-siap Dapat Dana Rp 4,2 Juta, Kapan Pembukaan Kartu Prakerja 2023?