Suar.ID -BPNT atau Bansos Sembako dan PKH merupakan salah satu bantuan sosial (Bansos) yang dinantikan oleh masyarakat kurang mampu yang terdata pada DTKS.
Sedangkan bila berkaca di tahun 2022 lalu, bulan Februari merupakan pencairan tahap pertama untuk dua jenis Bansos Sembako dan PKH ini.
Tak sedikit masyarakat yang harapkan pencairan bansos jenis Bansos Sembako dan PKH ini bisa berlangsungkan di tahun 2023.
Pasalnya, di akhir tahun 2022 lalu, Pemerintah sudah anggarkan dana yang cukup besar untuk menanggung biaya perlindungan sosial tahun 2023, lalu bagaimana cara cek pencairan bansos sembako dan PKH ini?
Hal ini pun sudah dituangkan dalam APBN 2023 bila mengutip situs Kementerian Keuangan RI.
Akankah BPNT atau Bansos sembako dan PKH ini akan kembali cair bulan Februari 2023?
Dilansir TribunPontianak.co.id, bansos jenis BPNT dan PKH ini diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu yang sudah terdaftar pada DTKS Kemensos.
Diketahui, bansos BPNT dan PKH ini berjumlah Rp900 ribu yang bisa dicairkan terakhir pada bulan Desember 2022 lalu secara langsung lewat kelurahan setempat.
Masyarakat yang nantinya akan lakukan pencairan harus menunggu surat undangan pencairan bantuan.
Dulu, surat undangan pencairan ini diberikan oleh perangkat desa.
Namun kini, masyarakat tak perlu lagi menunggu surat undangan ini.
Pasalnya, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT dan PKH dapat langsungkan melakukan pencairan di kantor pos.
Proses pencairan bansos BPNT atau Bansos Sembako dan PKH cuma perlu KTP dan KK asli untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos.
Berikut ini cara cek status pencairan BPNT dan BLT BBM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah tempat tinggal Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP
- Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
- Masukkan kode ferivikasi yang muncul di bagian bawah
- Setelah melalui proses di atas, data diri Anda akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Data yang muncul di layar handphone, Anda berupa status penerima BPNT dan PKH, Bansos yang diperoleh dan bagaimana status pencairannya sekarang.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bisa Dapat Rp750 Ribu, Simak Jadwal BLT Ibu Hamil 2023