Lumayan Dapat Rp 3 Juta, Ini Syarat Daftar BLT Bansos PKH 2023

Rabu, 01 Februari 2023 | 06:07
Tribunpontianak.co.id/ka

Lumayan Dapat Rp 3 Juta, Ini Syarat Daftar BLT Bansos PKH 2023.

Suar.ID -Lumayan Dapat Rp 3 Juta, Ini Syarat Daftar BLT Bansos PKH 2023.

Sebagai salah satu program Bansos regular, PKH 2023 diberikan kepada masyarakat untuk membantu mereka mencapai kehidupan yang lebih layak, sehingga mengurangi kesenjangan sosial.

Melalui PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Dalam penyaluran Bansos PKH 2023, pemerintah menetapkan syarat wajib yang harus dipenuhi:

Pertama, merupakan Warga Negara Indonesia yang tercatat di Dukcapil.

Kedua, tergolong masyarakat kategori miskin atau rentan miskin.

Ketiga, tidak punya pekerjaan tetap, mengalami PHK, atau bangkrut pada masa pandemi.

Keempat, bukan ASN, anggota Polri, dan prajurit TNI.

Kelima, sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut ini kriteria masyarakat yang menerima Bansos PKH 2023, lengkap dengan jumlah dana bantuan yang diterima:

• Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap dan total bantuan Rp 3 juta

• Anak usia dini (0 s.d. 6 tahun): Rp 750.000 per tahap dan total bantuan Rp 3 juta setahun

• Pelajar SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap dan total bantuan Rp 900.000 setahun

• Pelajar SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta setahun

• Pelajar SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap dan total bantuan Rp 2 juta setahun

• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta setahun

• Anggota Keluarga yang lanjut usia (lansia): Rp 600.000 per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta setahun.

Baca Juga: Tak Ada Jadwal BLT BBM Dan BSU 2023, Masih Banyak Bansos Dari Pemerintah

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla