Jadwal Sidang Sambo Hari ini, Ada 5 Saksi Ahli yang Dihadirkan, Putri Candrawathi Sempat Keceplosan?

Rabu, 14 Desember 2022 | 12:33
TribunSolo

Berikut ini jadwal sidang Sambo hari ini 14 Desember 2022, bakal ada 5 saksi yang dihadirkan, akankan Putri Candrawathi keceplosan?

Suar.ID - Simak jadwal sidang Sambo hari ini, Rabu (14/12), bakal ada 5 saksi ahli yang dihadirkan, akankan Putri Candrawathi keceplosan?

Pada sidang Ferdy Sambo Cs dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, ada sejumlah saksi ahli yang akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sdiang lanjutan ini pun beragendakan pemeriksaan saksi untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliazer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Akankah Putri Candrawathi kembali keceplosan ungkap kasus ini?

Dilansir TribunJambi.com, sebelumnya, dari keputusan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pun sebut kalau khusus untuk Bharada E ini bakal ikuti sidang secara online di ruang terpisah.

"Saya meminta kesediaan dari penasihat hukum terdakwa, sidang akan kami gabung untuk lima terdakwa ini dengan pemeriksaan ahli," kata Wahyu dalam sidang, Selasa (13/12/2022).

"Jadi penasihat hukum kelima terdakwa akan duduk disini dan untuk terdakwa Richard, kita akan pisahkan dia akan ikuti zoom di ruang APM (Akreditasi Penjamin Mutu) di atas," imbuhnya.

Tak cuma terdakwa, saksi ahli pun juga bakal dihadirkan pada sidang lanjutan kali ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bakal ada lima saksi ahli yang dihadirkan oleh salah satu anggota JPU.

Kelima saksi ahli ini yaitu Aji Febriyanto Alrosyid dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Siraju Umam (ahli biologi forensik), Vira Sania (ahli DNA), Arif Sumirad (ahli balistik), Heri Ferianto (ahli digital forensik).

Untuk diketahui, PN Jaksel jadwalkan saksi ahli yang dihadirkan JPU akan ikuti sidang pada Rabu (14/12) hari ini.

Sedangkan, bagi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan akan hadirkan saksi meringankan dan saksi ahli pada Kamis esok (15/12).

Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun ungkap akan hadirkan total saksi ahli sebanyak 8 orang.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Sekitar untuk dua terdakwa, masing-masing empat (saksi) ahli, Yang Mulia. Jadi delapan (orang) totalnya," kata Arman.

"Oke, saya berikan kesempatan saudara empat kali sidang," kata Wahyu.

Kesaksian Putri kala Penembakan Disorot Pengajara Brigadir J

Masih Melansir dari TribunJambi.com, Martin Lukas Simanjuntak yakini kalau Putri Candrawathi ini terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim.

"Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan," kata Martin, yang merupakan Kuasa Hukum keluarga alm Brigadir Yosua.

Di sidang ini, Putri Candrawathi yang dihadirkan sebagai saksi untuk Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, ia pun sebut jawab jujur pada pertanyaan hakim ini.

"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal.

"Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya ataupun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya.

Malahan, biasanya orang bakal segera amankan diri untuk hindari korban.

"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.

Menurutnya, upaya ini tak dilakukan oleh Putri gegara tahu situasinya aman hingga tak berusaha cari pertolongan.

"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri bahwa di luar situasinya aman karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," ucapnya.

Menurutnya, dari keterangan ini menandakan kalau Putri ini sudah tahu peristiwa yang terjadi pada saat berada di rumah jalan Duren Tiga.

Sedangkan dalam sidang, Putri pun bantah kalau tahu akan adanya pembunuhan pada Yosua.

Ia pun juga katakan ke Duren Tiga bukan untuk bawa Brigadir J untuk dieksekusi di rumah dinas Polri.

Tujuannya ke sana pada 8 Juli 2022 lalu kata putri ini adalah jalani isolasi mandiri gegara baru pulang dari Magelang.

YouTube KOMPASTV
YouTube KOMPASTV

Martin Lukas Simanjuntak menilai Putri Candrawathi keceplosan soal momen penembakan Brigadir J

Sambo pun sampaikan kalau istrinya tak terlibat kasus ini dan tak dengar adanya pembicaraan soal rencana mengintrogasi Yosua.

Sambo bahkan sebut dirinya belum putuskan kapan akan interogasi Yosua dan dilakukan di mana terkait dengan cerita istrinya yang telah dilecehkan dan diperkosa di Magelang.

Baca Juga: Rumah Yessy Disorot Usai Batal Nikah Gegara Sertifikat Rumah, Bak Bangunan Belum Jadi: Istighfar Yes!

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya