Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J Asyik Joget Bareng Kamaruddin Simanjuntak Usai Sidang

Kamis, 10 November 2022 | 15:00
Kolase tangkapan layar video via TribunMedan dan (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak Joget Ria. Viral di Media Sosial jelang sidang Ferdy Sambo CS pekan depan.

Suar.ID - Persidangan kasus Ferdy Sambo kini masih terus bergulir guna menentukan hukuman yang tepat atas tindak pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo diketahui dijerat pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Meski telah menghilangkan nyawa Brigadir J, namun Ferdy Sambo disebut tidak akan dihukum mati.

Pernyataan itu dilontarkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris menurut penilaiannya terhadap kasus Ferdy Sambo.

Hotman Paris yakin Ferdy Sambo Cs tidak akan dijatuhi vonis hukuman mati.

Menurutnya ada beberapa faktor yang bisa menyelamatkan Sambo dari hukuman mati.

Salah satunya adalah tangisan Ferdy Sambo di depan ajudannya yaitu Bripka Ricky.

Hotman Paris mengatakan, tangisan Ferdy Sambo tersebut bukanlah air mata buaya atau tangisan settingan.

Alhasil tangisan tersebut digadang bisa membuat Sambo Cs lolos dari jeratan hukuman berat.

"Saya baca itu, benar seorang Jenderal menangis. Ya saya baca lagi, jarak waktu dia menangis sampai kemudian penembakan itu kurang dari 45 menit dan itu tidak ada orang lain, jika itu berpura-pura," ungkapnya dalam tayangan Catatan Demokrasi tvOne, melansir Grid.ID, Kamis (10/11/2022).

"Dan waktu itu kan belum ada sandiwara, belum terbongkar. Maksud saya, di situlah motivasi saya bisa masuk bahwa unsur-unsur pembunuhan berencana bisa lolos dari situ, namunkalau pasal 338 agak susah untuk lolos," sambung Hotman.

"Mungkin nangis-nangis belakangan, bisa saja di rekayasa. Tapi kalau seorang Jenderal berdua sama ajudannya nangis, kayaknya agak susah itu disimpulkan rekayasa tangisan," ucapnya.

Baca Juga: Saksi Obstruction of Justice Afung Gelagapan Saat Hakim Menanyakan Hubungannya dengan Acay

Lebih lanjut Hotman juga meyakini Ferdy Sambo melakukan pembunuhan Brigadir J karena emosi mendengar cerita dari Putri Candrawathi.

Oleh karena itu, Hotman mengatakan jika Ferdy Sambo tak akan dikenakan pasal 340.

Namun tetap saja menurut Hotman Paris, semua keputusan vonis hukuman Ferdy Sambo kembali ada di tangan majelis hakim.

Keluarga Brigadir J Joget Usai Sidang

Kolase tangkapan layar video via TribunMedan dan (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Kolase tangkapan layar video via TribunMedan dan (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Ferdy Sambo belum tentu dihukum mati, keluarga Brigadir J sudah asyik joget riang.

Sementara itu, di media sosial viral video keluarga Brigadir J beserta Kamaruddin Simanjuntak berjoget ria di sebuah gedung.

Terungkap lokasi keluarga Brigadir J berjoget ria diduga berlokasi di Sipirnitondi Cafe and Resto, Jakarta Pusat.

Kafe tersebut diketahui adalah kafe khas Sumatera Utara khususnya suku batak.

Dalam video yang beredar, terlihat Kamaruddin memegang segepok uang merah.

Setelahnya, Kamaruddin Simanjuntak berjoget ria bersama keluarga Brigadir J.

Kamaruddin lalu menyawer setiap orang yang berjoget dengan uang pecahan Rp 100.000 selembar demi selembar,

Menurut caption dalam video tersebut, keluarga Brigadir J dikatakan berjoget ria setelah sidang Sambo.

Terkait video joget yang viral tersebut, keluarga Brigadir J atau Kamaruddin Simanjuntak sendiri belum mengonfirmasi lebih lanjut.

Editor : Rizki Dewi Ayu

Baca Lainnya