Mantan Hakim Tegur Ferdy Sambo Usai Ngotot Sebut Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J

Jumat, 04 November 2022 | 07:31
Youtube Kompas TV

Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan Tegur Ferdy Sambo Usai Ngotot Sebut Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J.

Suar.ID -Mantan HakimAsep Iwan Iriawan Tegur Ferdy Sambo Usai Ngotot Sebut Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J.

Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) lalu menyampaikan alasannya menghabisi Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, ada dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia menyampaikan pernyataan itu di depan orangtua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Orangtua Yosua dihadirkan sebagai saksi dalam sidang oleh jaksa penuntut umum.

Hal ini terungkap dalam tayangan Kompas TV.

Dalam pernyataannya, Sambo mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf.

Ia pun menyesal atas kematian Yosua.

"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu,"

"Dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.

Akan tetapi, ketika melanjutkan pernyataannya, nada suara Sambo meninggi.

Hal ini dibarengi dengan sorot mata yang tajam dan agak melotot ke arah Samuel dan Rosti.

Sambo dalam pernyataannya tetap berkeras, mengungkapkan alasan peristiwa berdarah itu terjadi.

Lantaran perbuatan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan Tegur Ferdy Sambo Usai Ngotot Sebut Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J.

"Saya sangat menyesal,"

"Saat itu, saya tidak mampu mengontrol emosi,"

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" tegas Sambo.

Sementara itu, mantan hakim Asep Iwan Iriawan turut buka suara.

Majelis hakim yang memimpin persidangan Sambo dinilai harus tegas menekankan tentang inti perkara dalam dakwaan, tentang pembunuhan berencana terhadap Yosua yang didakwakan kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer.

"Saya kira majelis hakim harus jelas, ini perkara pembunuhan," ujarnya, dalam program Breaking News di Kompas TV.

Asep mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang dituduhkan kepada Yosua, hanya sekadar narasi yang kemungkinan besar tidak akan muncul di dalam fakta hukum.

"Dakwaan itu adalah barang siapa menghilangkan nyawa orang lain, dan ada perencanaan, mengetahui dan menghendaki," kata Asep.

"Cerita-cerita sampingan tidak akan muncul di fakta hukum," sambung Asep.

Pernyataan itu ditegaskan Asep, menanggapi Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Pasalnya, Sambo tetap ngotot menyampaikan alasannya menghabisi sang ajudan.

Lantaran, dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istrinya.

"Jadi, ini masalah penghilangan nyawa,"

"Urusan mayat, jangan bicara soal syahwat," kata tegasnya.

Baca Juga: Berbelit-belit, Suami Susi ART Ferdy Sambo Blak-blakan Soal Kesaksian Istrinya di Persidangan

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas TV

Baca Lainnya