ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka Usai Dinilai Berbohong

Kamis, 03 November 2022 | 20:08
Kolase Dok. Tribunnews

ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka Usai Dinilai Berbohong.

Suar.ID -ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka Usai Dinilai Berbohong.

Pernyataan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kodir dinilai berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Sontak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta ketua majelis hakim, Achmad Suhel untuk menetapkanARTFerdy Sambo, Kodir sebagai tersangka.

Permintaan ini berawal ketika JPU menilai, adanya perbedaan ketika BAP Kodir tertulis, dirinya tidak diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menghubungi eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

Kendati begitu Kodir menceritakan, dirinya tetap berinisiatif menghubungi Ridwan Soplanit melalui sopirnya.

Padahal menurut BAP Kodir, yang diperintah Ferdy Sambo adalah ajudannya, Prayogi Iktara.

Bahkan, perintah tersebut bukanlah untuk menghubungi AKBP Ridwan Soplanit.

Namun, untuk mencari ambulans usai Brigadir J dieksekusi.

“Saudara kan tidak diperintahkan,"

"Yang diperintahkan itu si Yogi,"

"Itupun untuk menghubungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan,"

"Kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat (Reskrim Metro Jakarta Selatan) itu?” kata JPU, melansir Tribunnews.

Namun pada saat persidangan, Kodir justru menyebut, dirinya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menghubungi sopir AKBP Ridwan Soplanit.

“Seinget saya, diperintah pak,” kata Kodir.

Selanjutnya terkait keterangan perintah Ferdy Sambo itu, JPU menanyakan alasan Kodir tidak menuangkannya di BAP dirinya.

YouTube Kompas TV
YouTube Kompas TV

ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka Usai Dinilai Berbohong.

Lalu JPU pun meminta kepada Achmad, Ketua Majelis Hakim untuk menetapkan Kodir menjadi tersangka baru dalam kasus ini.

“Saudara majelis hakim, karena kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka,” pinta JPU kepada Achmad.

Namun, Achmad tidak serta-merta langsung mengabulkan permintaan JPU tersebut.

Dia pun meminta Kodir untuk menjelaskan kembali, terkait perintah Ferdy Sambo tersebut.

Selanjutnya Kodir pun menjelaskan, dirinya bersama dengan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dan Prayogi Iktara untuk mencari ambulans dan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pak FS menyampaikan kepada kami, coba telepon ambulans kepada Yogi, Polres (Metro Jakarta Selatan),"

"Menyuruhnya ke kami bertiga pak,"

"Tapi untuk yang ambulans, mengarahnya ke Om Yogi,” tuturnya.

Seakan tidak puas dengan jawaban Kodir, JPU kembali mengungkap permintaannya.

Supaya, hakim mempertimbangkan penetapan tersangka terhadap Kodir.

“Tapi permohonan kami tadi tetap dipertimbangkan, majelis,” ujarnya.

Baca Juga: Berbelit-belit, Suami Susi ART Ferdy Sambo Blak-blakan Soal Kesaksian Istrinya di Persidangan

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews

Baca Lainnya