Suar.ID -Kepergok Sering Main Judi Di Luar Negeri, Lukas Enembe Ternyata Pernah Diam-diam ke Papua Nugini Naik Ojek Sampai Dideportasi.
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut menjadi tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Kini, Gubernur Papua telah dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan.
Sebelumnya, Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua pada 2013-2018.
Kemudian, Lukas Enembe terpilih kembali menjadi Gubernur Papua periode 2018-2023.
Namun di sisa jabatannya, Lukas justru tersandung kasus dugaan gratifikasi yang membuatnya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, sejak 7 September 2022.
Lukas Enembe mengawali kariernya sebagai PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.
Lantas, Lukas beralih ke politik.
Ia pun mencalonkan diri sebagai pemimpin Kabupaten Puncak Jaya.
Beberapa waktu kemudian, Lukas juga berhasil menjadi Gubernur Papua hingga sekarang.
Sebelumnya, Lukas juga sempat tersandung masalah.
Pasalnya, ia pergi ke Papua Nugini tanpa dokumen resmi atau secara ilegal.
Kunjungan Lukas Enembe itu disebut, untuk pengobatan dirinya.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, pernah melakukan perjalanan ke Vanimo, Papua Nugini, bersama dua kerabatnya, Hendrik Abidondifu dan Ellin Wenda pada Rabu (31/3/2021) lalu.
Lukas dan dua kerabatnya itu melewati jalur tikus dengan menumpang ojek.
Setelah dua hari di Vanimo, Lukas bersama dua kerabatnya diminta pergi dari Papua Nugini.
Lantaran mereka dinilai, tinggal secara ilegal.
Lukas mengaku, pergi ke Papua Nugini untuk berobat.
Setelah kejadian itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegur keras Lukas Enembe.
Pasalnya, ia menyeberang ke Papua Nugini tanpa izin.
Tito menyampaikan langsung teguran itu saat menemui Lukas di Jayapura pada Senin (5/4/2021).
“Sementara, saya sudah berikan sanksi teguran keras,” kata Tito di Jayapura, melansirKompas.com.
Di sisi lain, Tito menyatakan,hal yang dilakukan Lukas jelas menyalahi aturan.
Sebab menurutnya, seharusnya sebagai kepala daerah, Lukas meminta izin terlebih dahulu.
“Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, makanya saya mau temuin,” ucap Tito.