'Jangan Jadikan Anak Tameng!', Kini Urgensi Putri Candrawathi Belum Ditahan Dipertanyakan, Pengacara Brigadir J Duga Anak Bungsu Ferdy Sambo Bukan Anak Kandung

Rabu, 21 September 2022 | 17:03
TribunManado.com

Bayi Ferdy Sambo diduga bukan anak kandungnya, urgensi Putri Candrawathi belum juga ditahan pun dipertanyakan.

Suar.ID - Putri Candrawathi kini memanglah jadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Kendati jadi tersangka, Hingga kini Putri Candrawathi ini pun masih belum juga ditahan hingga dipertanyakan urgensinya.

Terkait hal ini, pengacara keluarga Brigadir J ini pun duga anak bungsu Ferdy Sambo ini bukanlah anak kandungnya.

Hal ini pun diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dalam video yang diunggah di kanal YouTubeIrma Hutabarat - HORAS INANG pada Senin (19/9).

Dalam video ini, Martin mengatakan kalau diduga bayi berusia 1 tahun ini bukanlah anak kandung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Lantas, ini pun munculkan pertanyaan dari Martin soal urgensi belum ditahannya Putri Candrawathi.

Untuk diketahui, sampai saat ini Putri Candrawathi ini belum juga ditahan meski telah susuk sang suami, Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penyidik Polri pun belum juga menahan Putri Candrawathi gegara alasan kemanusiaan.

Hal ini mengingat istri Ferdy Sambo ini jadi ibu dari 4 anak yang masing-masing berusia21, 17, 15, dan 1,5 tahun.

Martin selanjutnya menjelaskan kalau dirinya duga Brigadir J ini diminta Putri Candrawathi untuk cari bayi laki-laki dari keluarga bermarga Hutabarat gegara Ferdy Sambo masih ingin miliki putra.

Menurut Martin sendiri, Putri Candrawathi ini sengaja meminta untuk dicarikan bayi dari keluarga Hutabarat dengan harapan si bayi dapat tumbuh seperti Brigadir J.

"Dari informasi yang kami dapat ya bahwa 6 bulan atau 1 tahun pasca Yoshua kerja itu ada request dari PC kepada Brigadir J atau Yoshua untuk mencari anak bayi laki-laki dari keluarga Hutabarat," ujar Martin.

Selain itu, Martin ini juga sebut keluarga kandung bayi ini tak ingin anaknya diadopsi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mereka hanya ingin keduanya ini sebatas membesarkannya saja.

YouTube/Irma Hutabarat - HORAS INANG
YouTube/Irma Hutabarat - HORAS INANG

Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa diduga bayi berusia 1 tahun tersebut bukanlah anak kandung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Ada, tapi keluarganya itu maunya bukan diadopsi, tapi hanya dipelihara atau dibesarkan, tapi tetap statusnya adalah anak dari si pemilik anak tersebut," jelas Martin.

Lanjuutnya, dugaan kalau sang bayi ini bukan anak kandung dari Ferdy Sambo ini pun terdapat kaitannya dengan alasan Putri Candrawathi ini belum juga ditahan polisi.

"Tentunya kalau kita kaitkan dengan hal tersebut ya mungkin saja memang anak tersebut adalah bukan anak kandung.

"Ini juga ada relatifnya juga, ada hubungannya karena kan penyidik mengatakan alasan kemanusiaan dan alasan anak, masih punya anak kecil," papar Martin.

Ia pun menilai kalau Putri Candrawathi tak jalankan progam maternity seperti menyusui sang bayi.

Maka dari itu tak ada urgensi istri Ferdy Sambo ini belum juga ditahan.

"Nah yang saya mau tanya, apakah Ibu PC itu menjalankan program maternity terhadap anak tersebut sehingga tidak harus ditahan," sebut Martin.

"Kalau dia tidak melakukan maternity program ataupun laktasi, tentunya tidak ada urgensinya dia tidak ditahan," sambungnya.

Setuju dengan pendapat Martin ini, Irma Hutabarat juga nilai kalau tak ada urgensi yang buat Putri Candrawathi ini tak ditahan.

Masih kata Irma Hutabarat, pasalnya keluarga Ferdy Sambo dengan bantuan berbagai pihak pun mampu merawat bayi tanpa kehadiran Putri Candrawathi yang seharusnya telah ditahan.

"Kalau saya sih melihatnya dari sisi practical aja Abang, ada baby sitter, ada keluarga besar, ada uang untuk membayar, ada juga orang-orang yang membantu, tidak seperti orang-orang tidak punya yang harus dipenjara karena tidak punya kemewahan seperti itu," terang Irma Hutabarat.

Istimewa dan capture Kompas TV

Putri Candrawathi (kanan) dan aktivis perempuan Irma Hutabarat (kiri)

Kemudian, Martin juga tambahkan kalau seharusnya Putri Candrawathi ini tak jadikan tameng untuk buatnya lepas dari upaya penahanan polisi.

"Jadi jangan kita ketika ada masalah, kita jadikan anak itu sebagai tameng padahal ketika senang-senang, anaknya enggak ada," tutur Martin.

"Nah ini yang menurut saya, mencederai rasa kemanusiaan juga manakala alasan kemanusiaan dan alasan anak itu dijadikan alasan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan, seakan-akan dia yang paling tahu gitu mengenai kondisnya tersangka pembunuhan berencana yaitu PC," imbuhnya.

Baca Juga: 'Yang Tahu Allah SWT dan Bu PC', Brigadir J Disebut Berupaya Menggendong Putri Candrawathi, Polisi Sebut Istri Ferdy Sambo Punya Peran Penting

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi