Suar.ID -Kasus pembunuhan Brigadir J telah menyeret sejumlah orang sebagai tersangka.
Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal adalah salah satu tersangka dari kasus tersebut.
Mengutip dari Kompas TV, Pengacara Bripka Ricky Rizal,Erman Umar, mengungkap bahwa kliennya tidak melihat adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Erman, kliennya mengaku sempat melihat Brigadir J menemui Putri di dalam kamar setelah istri Ferdy Sambo tersebut memanggil Yosua.
Namun Bripka Ricky Rizal tidak mendengar perbincangan antara Putri dan Yosua.
Bripka Ricky Rizal juga tidak mengetahui soal dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.
Mengutip dari YouTube UNCLE WIRA, Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksian terkait pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi yang berlangsung berkisar 15 menit.
"Kala itu, Bripka RR bertemu dengan pamong putra Sambo di asrama SMA Taruna Nusantara."
"Bahkan, dia (Bripka Ricky Rizal) hendak ingin bertemu pamong lainnya yang berada di alun-alun Magelang," kata Umar, menirukan perkataan Bripka RR, dikutip dari YouTube UNCLE WIRA, Rabu (7/9/2022).
Singkat cerita, Bharada E menerima telepon dari Putri Candrawathi, yang menyuruh kedua ajudan itu balik rumah.
KemudianBripka RR dan Bharada E tidak melihat seorang pun lantai 1.
Karena, mereka berdua naik ke lantai dua dan melihat Susi sedang menangis.
"Sedangkan Om Kuat dalam kondisi tegang dan panik," ucapnya lagi.
Kemudian, Bripka Ricky Rizal menanyakan peristiwa itu kepada Om Kuat.
Lantas Om Kuat menceritakan yang mana dia (Om Kuat) melihat Brigadir J di tangga dan langsung lari saat Om Kuat tegur.
"Terus, saya (Om Kuat) memerintahkan Susi asisten rumah tangga itu memeriksa kondisi Putri Candrawathi," katanya lagi.
"Berdasarkan pengakuan atau keterangan dari Bripka RR bahwa Om Kuat dan Susi mendapati Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi."
"Lalu Brigadir J datang kembali hendak mau jelaskan ke Om Kuat, tetapi Yosua menangis dan dihalangi Om Kuat dengan pisau," ujar pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar.
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peruntukkan dari pisau yang dibawa asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.
Agus menjelaskan, pisau yang dibawa Kuat Ma'ruf itu untuk mengancam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Agus menekankan tidak ada kontak fisik dari pisau yang Kuat Ma'ruf bawa kepada Brigadir J.
Baca Juga: Hari yang Penuh Keistimewaan, Amalkan Bacaan Doa yang Dipanjat Hari Jumat agar Dikabulkan Allah