Suar.ID - Istri Eks Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi, hadir langsung dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Istri Ferdy Sambo tersebut mengenakan pakaian serba putih dalam proses rekonstruksi.
Putri tak mengenakan pakaian tahanan oranye seperti tersangka lainnya, walaupun dirinya berstatus tersangka.
Alasannya, karena belum dilakukan penahanan terhadap Putri.
Putri juga tampak memerankan adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Termasuk tidur di kasur sambil menggenggam telepon.
Sesuai pantauan dari tayangan Breaking News Kompas TV, Putri memerankan adegan berbaring di tempat tidur, dan di sampingnya ada tersangka lain, yakni Kuat Ma'ruf.
Selanjutnya ada juga adegan saat Putri bersama dengan Brigadir J, yang diperankan oleh pemera pengganti.
Tampak Putri Candrawathi dapat berkomunikasi lancar, baik kepada tim penyidik, pemeran pengganti Brigadir J, juga tersangka lain.
Pada Kuat Ma'ruf, Putri seperti menunjuk ke bawah, seolah mengisyaratkan Kuat Ma'ruf untuk duduk di bawah.
Lantas, Kuat Ma'ruf pun memperagakan duduk di bawah, di samping tempat Putri Candrawathi berbaring.
Momen Bharada E Bertemu Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Pakai Baju Tahanan dan Bertatap Muka
Bharada Eliezer atau Bharada E tersangka sekaligus Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah hadir di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Saat datang, Bharada E tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye serta tangan diborgol.
Bharada E tampak dijaga ketat oleh polisi, kuasa hukum serta pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tampak juga Bharada E bertemu dengan dua tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) serta Kuat Ma'ruf.
Dua tersangka pembunuhan tersebut juga sama-sama mengenakan pakaian tahanan.
Tampak Bharada E sempat bertatatap muka dengan Brigadir RR sebelum memasuki rumah pribadi Ferdu Sambo di Jalan Saguling.
Hingga akhirnya mereka bertiga dibawa masuk ke lokasi TKP.
Kepastian Keselamatan
Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) mengatakan Bharada Eliezer atau Bharada E tak perlu adanya pemeran pengganti untuk melakukan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Seperti diketahui proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).
Dan akan digelar di dua tempat, yakni di rumah pibadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan,
Di mana di lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan Brigadir J.
Rencananya, kelima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
Dalam proses rekonstruksi tersebut tersangka diminta untuk memperagakan langsung detik-detik perencanaan pembunuhan hingga penembakan Brigadir J.
Terkait hal tersebut Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran soal keselamatan para tersangka, terlebih keberadaan Bharada E.
"Karena di situ pasti ada pendampingan, penjagaan yang sangat ketat sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan, misalkan ada tersangka tertentu yang khawatir ragu-ragu menyampaikan apa yang dia ketahui atau yang dia lakukan, penjagaan dari pihak kepolisian pasti baik," ungkapnya, dikuip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
Menurut Komnas HAM, kehadiran 5 tersangka pembunuhan Brigadir J akan membuat konstruksi hukum semakin jelas.
Komnas HAM pun berpendapat tersangka, khususnya Bharada E tak perlu memerlukan pemeran pengganti saat rekonstruksi.
"Saya kira lebih bagus mereka yang memerankan sendiri, namun catatannya agar polisi yang paling bawah jabatannya itu dia merasa nyaman jadi termasuk penjagaan dan kepastian keselamatan yang itu harus diyakinkan pada pihak ini," katanya lagi.
Terlebih juga Bharada E bertindak sebagai justice collaborator (JC).