Tak Ada Angin Tak Ada Hujan Dicabut Kuasanya, Deolipa Ungkap Kode Hingga Chat Jenderal: Gak Bisa Manut Cabut!

Senin, 15 Agustus 2022 | 11:30
Kolase: Tribunnews.com

Kuasa dicabut oleh Bharada E sebagai pengacara, Deolipa Yumara akui ragukan, IPW pun duga adanya intervensi penyidik.

Suar.ID - Deolipa Yumara angkat bicara soal pencabutan kuasanya untuk dampingi Bharada E.

Seperti diketahu Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara Bharada E.

Baru beberapa hari mendampingi Bharada E, kini tak ada angin tak ada hujan Deolipa Yumara sudah dicabut kuasanya.

Padahal sebelumnya Bareskrim Polri sendiri-lah yang menunjuka Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada E.

Mendadak dicabut kuasanya, Deolipa dan rekannya Burhanuddin pun tak terima.

Pasalnya menurut Deolipa, Bharada E tengah berada dalam tekanan untuk menyetujui pencabutan kuasa atas dirinya tersebut.

Surat tersebut menyatakan mencabut kuasanya terhadap Deolipa dan Buhanuddin terhitung per 10 Agustus 2022.

Kini, Orangtua Bharada E menunjuk Ronny Talapessy untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum putranya.

Duga ada intervensi

Terkait hal tersebut, Deolipa Yumara, angkat suara.

Olif, sapaan akrabnya, mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri di antara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.

"Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa.

Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, Bang Deo, ini saya di bawah tekanan," kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Olif menjelaskan kode-kode itu disampaikan hingga disepakatinya dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.

Kata dia, ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.

Ia juga meminta kepada Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan.

Termasuk tanda tangan, jam, dan tanggal pembuatan.

"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E.

Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.

"Gua bilang gini, setiap lu tanda tangan surat pernyataan, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya. Nyanyian kode itu baik untuk surat bermaterai atau tidak. Semua harus begitu," ujar Deolipa.

Menurut Olif, kode yang disepakati mereka berdua itu sudah dilakukan dalam pembuatan dua surat.

Chat Jenderal

Deolipa pun mengungkap ada chat yang diduga terkait dengan pencabutan dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E.

Olif mengatakan pesan itu merupakan imbauan dari sosok ‘Jenderal’ yang diteruskan oleh sumber yang ada di kepolisian.

"Di dua PH (penasehat hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media.

Kalau dia tidak bisa manut cabut kuasanya," tulis pesan tersebut seperti dibeberkan Deolipa kepada awak media.

Ia pun mengaku tidak tahu sosok ‘Jenderal’ yang mengirimkan pesan tersebut.

"Enggak tahu saya. ‘Siap jenderal’. Jenderal dong," ujar Deolipa.

Ia pun meyakini bahwa itu adalah pesan yang langsung dikirimkan sosok Jenderal tersebut.

Pasalnya, kata di, chat itu diteruskan langsung oleh sumber yang berada di kepolisian.

"Iya dong (Dikirim langsung oleh nomor yang bersangkutan)," katanya.

Terkait hal tersebut, Bareskrim Polri pun angkat bicara.

Polri menegaskan tidak ada tekanan apapun dari penyidik sehingga kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

"Tidak ada (tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa)," kata Ditektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Andi mempertanyakan dimana letak masalah jika pemberi kuasa dalam hal ini penyidik dan penerima kuasa yakni Bharada E mencabut kuasanya.

"Deolipa dan Burhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E. Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?" ucapnya.

Bakal ajukan gugatan

Deolipa berencana bakal menggugat pencabutan surat kuasa.

Ia mengatakan gugatan tersebut salah satunya akan ditujukan kepada Bharada E yang merupakan mantan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Deolipa.

Menurut Olif, pencabutan kuasanya terhadap Bharada E cacat formil.

Sebab, kata dia, surat kuasa ialah surat yang sifatnya para pihak, pemberi kuasa dan penerima kuasa.

"Jika pemberi kuasa mencabut, penerima kuasa mempunyai hak retensi, hak menahan semua keadaan," ujarnya.

Baca Juga: Dinggap Tidak Profesional Dan Suka Cari Panggung, Menurut Sosok Ini Ada 3 Alasan Yang Membuat Bharada E Pecat Deolipa Yumara Jadi Kuasa Hukumnya: Orangtuanya Mau Pengacara Yang Profesional

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya