Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Cuma Alibi? Perwakilan Marga Hutabarat Sesalkan Sikap Aparat hingga Beberkan Bukti-bukti Janggal Ini

Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:38
Kolase: Tribunnews.com

Perwakilan Marga Hutabarat sebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J hanya alibi

Suar.ID - Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat sempat diisukan melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Isu pelecehan ini diduga sebagai penyebab awal mula insiden penembakan Brigadir J.

Kini, lebih dari sepekan berlalu sejak insiden tewasnya Brigadir J, isu pelecehan seksual tersebut semakin meredup.

Advokat Pheo Hutabarat menyebutkan bahwa tudingan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo hanya alibi belaka.

Ia mengatakan skenario terkait kematian Brigadir J ini dibuat seolah-olah Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual, dengan korban Putri Candrawathi dan Bharada E sebagai saksinya.

Padahal, sambung dia, proses hukum terkait kematian Brigadir J hingga saat ini masih belum berjalan.

"Ini dibuktikan dengan bukti-bukti yang janggal. Nah itu sudah selesai. Itu jadi stigma di kita kan bahwa adik kami adalah pencabul. Itu yang kita sedih, coba bayangin," kata Pheo Hutabarat dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).

Ia pun menyesalkan terkait sikap aparat penegak hukum yang seakan-akan membuat Brigadir J sebagai pelaku.

Selain bukti-bukti yang janggal, sambung dia, istri Irjen Ferdy Sambo pun hingga saat ini belum memberikan keterangan.

Tribunnews.com
Tribunnews.com

Perwakilan marga Hutabarat yang terkumpul dalam Hutabarat Lawyer sebut tudingan pelecehan seksual Brigadir J hanya alibi

Hal itu membuat Pheo heran ada kesimpulan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Sampai saat ini kan si ibu juga belum memberikan keterangan, kok bisanya mereka menyimpulkan begitu. Tapi itu kita gak mau, itu wilayahnya pengacaranya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat merespons terkait tudingan pelecehan seksual yang diduga dilakukan anaknya sebelum insiden baku tembak dengan Baharada E di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Samuel bilang informasi terkait dugaan pelecehan seksual yang sudah disebarluaskan itu merupakan fitnah. Ia pun menganggap fitnah lebih kejam dari pembunuhan.

"Akhir-akhir ini sudah memang banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah," kata Samuel di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

"Ini menjadi pukulan berat, ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," lanjut dia.

Samuel mengatakan dirinya tidak dapat menerima terkait tuduhan pelecehan yang dilakukan anaknya. Sebab menurut dia, sampai saat ini belum ada keputusan dari pengadilan yang menyatakan bahwa Brigadir J bersalah.

"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. jadi ini kami (marga) Hutabarat kurang terima," ucapnya.

Baca Juga: 'Hanya Ibu Putri yang Tahu' Jadi Satu-satunya yang Tahu Betul Peristiwa Sebelum Penembakan Brigadir J, Keberadaan Istri Ferdy Sambo Dipertanyakan

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya