Suar.ID - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini.
Calon istri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni VS, memberikan pengakuan terbaru terkait sang kekasih.
Diketahui, VS ikut diperikan polisi terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dalam pengakuan terbarunya, VS juga merespon terkait dugaan adanya ancaman pembunuhan terhadap sang kekasih saat masih hidup.
VS diperiksa polisi sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga berlanjut pada Mingggu (24/7/2022) hari ini.
Dalam pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022), VS mengaku telah cukup lama menjalani hubungan pertemanan dengan Brigadir.
Berikut rangkuman pengakuannya melansir dari Tribunnews.com, Senin (25/7/2022):
1. Sudah lama menjalin hubungan
VS mengaku telah menjalani hubungan pertemanan dengan Brigadir selama 8 tahun.
Hingga akhirnya menjalin hubungan asmara dan berencana menikah tahun depan.
"Sudah 8 tahun (berteman). Iya, sudah merencanakan pernikahan, 7 bulan lagi," kata VS di Mapolda Jambi
2. Almarhum sosok penyayang
Lebih lanjut, VS menyebut, almarhum merupakan sosok penyayang.
"Baik dan penyayang," imbuhnya.
VS juga mengatakan, mengenal sosok Brigadir J sebagai ajudan Kadiv Propram Polri nonaktif Ferdy Sambo.
Sebelumnya, VS mengaku kerap menjalin komunikasi dengan Brigadir J.
Tapi komunikasi tersebut, disebut sebatas menanyakan kabar.
"Iya, sering (kontak-kontakan selama menjadi ajudan)," ungkapnya.
3. Tak pernah melakukan kekerasan
Selama menjalin hubungan asmara, kata VS, dirinya tidak pernah mendapat perlakuan keras atau kekerasan dari Brigadir J.
"Tidak ada kekerasaan ketika menjalani hubungan dengan Brigadir J," imbuh JS.
4. Benarkah dapat ancaman pembunuhan?
Sementara itu, ketika disinggung terkait dugaan ancaman pembunuhan, Ferdi selaku tim kuasa hukum VS, mengatakan masih dalam pendalaman.
Sehingga, pihak kuasa hukum belum bisa menjelaskan lebih detail.
"Mengenai adanya berita ada komunikasi tentang segala macam (kasus) masih dalam pendalaman, klien masih traumatis, artinya belum semua bisa dibicarakan," ungkap Ferdi.
5. Akan hadir saat autopsi ulang?
Ferdy juga menyebutkan, VS belum dipastikan bisa hadir saat proses autopsi.
"Klien (VS) belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak. Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," kata Ferdy, Minggu (24/7/2022).
Dikatakan, VS belum bisa mengingat kembali apa yang sudah terjadi.
"Karena manusia punya keterbatasan daya ingat. Hasilnya akan disampaikan. Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara."
"Ya, klien kita sempat trauma," ucapnya.