Suar.ID -Akhirnya Terbongkar Lokasi Penyiksaan Brigadir J, Tempat Ini Jadi Sorotan, Pengacara Ungkap Hal Ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyebut, baku tembak dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, PC.
Brigadir J disebut masuk ke kamar PC.
Kemudian, ia melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.
“Ibu berteriak minta tolong,"
"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar,"
"Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” ungkap Ramadhan, melansir Kompas.com.
Bharada E lalu bertanya ke Brigadir J..
Namun, direspons dengan tembakan.
“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” jelas Ramadhan.
Sementara itu, kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak sebagai pembunuhan berencana.
Kamaruddin menyebut, luka-luka yang dialami oleh Brigadir J, diduga bentuk adanya penyiksaan lebih dahulu sebelum ditembak mati.
Sementara pelakunya, Kamaruddin menilai, bukan hanya Bharada E, melainkan ada sosok lain yang kut membantunya.
Ia meragukan pelaku hanya Barada E.
Hal itu setelah melihat luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Sedangkan lokasi penyiksaan dan pembunuhan, Kamaruddin menyebut, antara Magelang dan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang ada di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat di Bareskrim Mabes Polri, Kamaruddin mengatakan, kondisi Brigadir J selain luka tembak, juga terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini."
"Atau setidak-tidaknya, menurut perkiraan kami, ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin, ini pembunuhan berencana," ungkapnya.
"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak."
"Karena sudah ditembak, dia sudah mati, untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.
"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama."
"Locus de licti yang kedua, di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).