Pengadilan Menangkan PS Glow, Septia Siregar Buka Suara, Istri Juragan 99 Minta Uang Damai Rp60 Miliar

Senin, 18 Juli 2022 | 19:03
Kolase: IG @septiasiregar17 dan @shandypurnamasari

Sebelum pengadilan menangkan PS Glow, Septia Siregar sempat tempuh jalur mediasi namun malah dimintai istri Juragan 99 uang damai Rp60 miliar.

Suar.ID - Publik kini sedang dibuat heboh dengan perseteruan antara pemilik PS Glow Septia Yetri alias Septia Siregar denganistri Juragan 99, Shandy Purnamasari.

Keduanya diketahui berseteru berawal dari merek dagang produk kecantikan mereka hingga berakhir dengan menangnya PS Glow di pengadilan.

Usai PS Glow menang di pengadilan, Septia Siregar pun buka suara.

Septia Siregar ini ungkap sempat tempuh mediasi dengan pihak istri Juragan 99 hingga dimintai uang damai dengan jumlah fantastis yaitu Rp60 miliar.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Niaga Surabaya akhirnmemberikan putusan atas perseteruan PS Glow dan MS Glow ini.

Dalam putusannya, PStore Glow atau yang akrab dengan nama PS Glow ini dianggap berhak atas nama tersebut.

Sedangkan, MS Glow milik Shandy Purnamasari ini dimintai ganti rugi Rp37 miliar.

Usai kabar ini beredar, akhirnya Septia Siregar pun angkat bicara.

Ia pun ungkap duduk permasalahannya dengan Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala selaku pemilik MS Glow.

Hal ini diungkapkan Septia Siregar dalam Instagramnya @septiasiregar17 pada Sabtu (17/7/2022).

Dalam unggahannya ini, Septia pun mengatakan kalau sudah menempuh jalur mediasi beberapa kali bersama suaminya.

Tak cuma itu, ia bahkan menemui Shandy bersama suaminya Juragan 99, Gilang Widya.

"Segala usaha kita tempuh termasuk upaya mediasi agar bisa menyelesaikan dengan perdamaian hingga akhirnya suami saya dan tim management bertemu Mas G & Mbak S di kantornya," ujar Septia Siregar di akun Instagramnya.

"Sayangnya "mediasi 1" belum berhasil karena mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya, suami Saya sampai memohon dan merayu saya," terangnya.

IG @septiasiregar17
IG @septiasiregar17

Tangkap layar unggahan Septia Siregar soal dirinya dan suami diminta uang damai sebesar Rp 60 miliar.

Ia pun berusaha datang demi bisa penuhi keinginan Shandy.

Sayangnya, Septia mengatakan upaya yang dilakukannya ini masih belum cukup juga.

"Sehingga saya dengan terpaksa ikut hadir dengan menggendong Aisyah yang baru 2 bulan, namun "Mediasi ke 2" itu pun tidak berhasil," tutur Septia.

Tak sampai disitu, setelah Putra Siregar sudah siapkan serahkan mereknya ke MS Glow, Septia ini akui malah dimintai uang damai besarannya pun capai Rp60 miliar.

Hal ini pun bisa dilihat dalam potret lembaran somasi dari pihak Shandy yang diunggahnya.

"Karena walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk, dan bahkan Bang Putra menyatakan tidak keberatan menyerahkan merek PS Store GLOW tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan

"Uang Damai" yang jumlahnya fantastis (dimana kami juga memiliki bukti permintaan tersebut)," jelas Septi.

"Tidak lama setelah gagalnya perdamaian, Bang Putra dan Managemen ditetapkan sebagai tersangka (kasus lain), namun alhamdulillah tidak berselang lama merek "PSTORE GLOW" yang kita mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek," bebernya.

Seperti diketahui, sejak beberapa bulan lalu kisruh soal merek MS Glow dan PS Glow berjalan.

Pihak MS Glow merasa kalau Putra Siregar dan Septia Siregar ini terlah menjiplak logo, nama, dan juga kemasannya.

Instagram/ Putra Siregar dan Shandy Purnamasari

MS Glow Digugat PS Glow Hingga Rp 37,9 Miliar

Akihirnya, berulang kali, Shandy Purnamasari, istri Juragan 99 dan Maharani Kemala selaku owner pun lakukan tindakan hukum.

Baca Juga: MS Glow Kalah Gugatan dan Harus Bayar Denda Rp 37 Miliar, Nikita Mirzani Malah Ngakak: Kalah di Kandang Sendiri

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya