Viral Emak-emak Tutupi Plat Nomor dengan Celana Dalam, Diduga Takut Kena E-Tilang

Minggu, 03 Juli 2022 | 18:02
Tribun Style

Emak-emak tutupi plat nomor pakai celana dalam.

Suar.ID - Emak-emak ini terekam kamera menutupi pelat nomor dengan celana dalam.

Seperti yang diketahui, tepat pada 1 April 2022, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi menerapkan sanksi tilang elektronik atau e-tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).Ketentuan yang baru diresmikan itu tentunya membuat beberapa masyarakat lebih was-was saat berkendara.Seperti halnya yang dilakukan oleh emak-emak satu ini, karena takut kena e-tilang, dia memilih menutupi plat nomor motornya pakai celana dalam.Diketahui wanita yang mengendarai sepeda motor honda Scoopy itu menutui plat nomornya pakai celana dalam berwarna merah muda.

Usut punya usut, kejadian menggelitik itu terjadi di Pasar Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan pada Rabu pagi (29/6/2022).Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @berita_lamongan_, terlihat seorang emak-emak memakai daster dan helm berwarna hitam, serta sepatu berwarna merah.Diduga kuat, emak-emak melakukan aksi tersebut agar plat nomornya tak terdeteksi kamera ETLE.

Tribun Style

Emak-emak tutupi plat nomor pakai celana dalam.

Dengan viralnya video tersebut, Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno turut memberikan tanggapan."Saya juga baru tahu," katanya yang dikutip dari Surya.co.id, Minggu (3/7/2022).Lebih lanjut, polisi meminta masyarakat agar tak perlu takut dengan adanya ETLE Mobile."Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya ETLE Mobile.""Tujuan utama ETLE Mobil adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.""Bahwa keselamatan itu adalah kebutuhan kita bersama untuk menyelamatkan anak bangsa," katanya.Baca Juga: Dulu Santai Bilang 'Wow Murah Banget' Saat Beli Barang Mewah, Kondisi Terkini Indra Kenz Bikin Ngelus Dada Setelah Terancam Dimiskinkan

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Surya.co.id