Suar.ID - Rencana perubahan tarif tiket wisata Candi Borobudur mendapat respons publik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkap akan menetapkan harga tiket Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.
Namun ternyata, harga tersebut merupakan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur, sedangkan untuk masuk ke kawasan candi tidak berubah dari sebelumnya, yakni Rp50 ribu.
Kebijakan tersebut sebagai langkah pembatasan kuota pengunjung sekaligus untuk menjaga warisan budaya dunia yang berada di Magelang, Jawa Tengah, itu.
Rencana tarif yang muncul saat ini belumlah final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden pada minggu depan.
Pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
“Sebagai bangsa yang kaya dengan budaya, kita tentu tidak mau dianggap tidak bisa menjaga kelestarian warisan budaya kita sendiri. Jadi memang diperlukan treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu,” kata Luhut, dikutip dari laman Kemenko Marves.
Alasan Pembatasan Pengunjung
Candi Borobudur berstatus sebagai Warisan Dunia yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1991.
Pemerintah berencana akan menjadikan Borobudur sebagai tempat wisata yang berkualitas.
Saat ini, Borobudur telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pemerintah akan terus melakukan pengembangan infrastuktur pariwisata di Borobudur.
Selain itu, pemerintah menilai Borobudur perlu perhatian khusus karena sebagai situs sejarah, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman.
Berdasarkan kajian dari berbagai ahli yang memberikan masukan kepada Pemerintah, kondisi situs bersejarah itu saat ini mulai mengalami pelapukan.
Selain itu, perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan tersendiri.
Belum lagi soal aksi vandalisme dan juga sampah yang dibuang sembarangan.
Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga kelestariannya adalah dengan pembatasan jumlah pengunjung yang menaiki struktur candi.
Berdasarkan kajian phsyical carrying capacity Candi Borobudur, seperti disampaikan melalui Instagram Konservasi Borobudur, jumlah pengunjung yang dapat naik ke strukut candi maksimal adalah 1.259 orang per hari.
Lebih lanjut, berdasarkan kajian yang dilakukan Tim Balai Konservasi Borobudur, tekanan alas kaki pengunjung mengakibatkan keausan tangga dan lantai candi Borobudur hingga 0,175cm per tahun.
Oleh karenanya, pengunjung yang naik ke struktur candi nantinya akan digunakan alas kaki khusus (Upanat).
Sandal ini akan diproduksi oleh warga dan UMKM di sekitar Candi Borobudur yang sekaligus untuk pemberdayaan masyarakat lokal.
Pembatasan pengunjung ini juga dimaksudkan agar distribusi pengunjung merata hingga ke wisata alam dan budaya di sekitaran kawasan Borobudur.
Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan wisata.
Kedepannya, tour guide Candi Borobudur ini juga akan menggunakan dari warga lokal sekitar kawasan Candi.
Tarif Masuk
Menko Luhut mengatakan bahwa rencana tarif yang muncul sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal belumlah final.
Namun, Menko Luhut memastikan bahwa rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi USD100 tidak akan berubah.
Begitu pula tarif untuk pelajar tetap sesuai rencana yang sebelumnya disampaikan, yakni Rp 5.000,00.
Sementara untuk sekedar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp 50 ribu seperti saat ini.
Menko Luhut mengatakan bahwa nantinya semua calon turis yang ingin mengunjungi Candi Borobudur diwajibkan untuk melakukan reservasi secara online. Hal ini dilakukan untuk mengatur aliran pengunjung.
“Sebagai bangsa yang kaya dengan budaya, kita tentu tidak mau dianggap tidak bisa menjaga kelestarian warisan budaya kita sendiri. Jadi memang diperlukan treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu,” terang Luhut.