Suar.ID - Seorang Ibu Muda Dipenjara Bersama Bayi Gegara Kepergok Jual Obat Pelangsing Ilegal, Sang Suami Menangis Pilu.
Seorang ibu muda berinisial NSB (31) mendekam di penjara.
NSB terpaksa mengajak anak yang masih bayi berusia 2 tahun tinggal di dalam sel tahanan.
Itu semua terpaksa dijalani istri M Rio Senating (35),usai penangguhan penahanan ditolak Kejaksaan.
Rio mengungkapkan, pihak kejaksaan menolak penangguhan penahanan istrinya sebagai tersangka dalam perkara kasus peredaran obat pelangsing ilegal.
Menurut Rio, pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung punya alasan khusus.
Sehingga, penangguhan penahanan tidak bisa dikabulkan.
"Ditolak karena ancaman pidana di atas 15 tahun penjara."
"Selain itu mereka beranggapan istri saya tidak kooperatif dan bakal menghilangkan barang bukti," kata Rio, Kamis (2/6/2022), melansir Tribun Lampung.
Dua poin tersebut yang membuat penangguhan penahanan NSB ditolak.
NSB punya dua orang anak.
Kini, anak bungsunya masih memerlukan ASI.
NSB mulai ditahan di rutan Way Hui Bandar Lampung setelah dilakukan pelimpahan dari penyidikan Polda ke Kejari pada 19 Mei 2022.
Rio menceritakan kondisi istrinya menghuni sel di rutan tersebut bersama 4 orang tahanan lainnya.
Bayi perempuan berinisial SF, terpaksa ikut ibunya ke dalam sel.
Lantaran, tak ada pilihan lain lagi.
"Karena anak kami ini masih ASI, mau saya pisahkan,"
"Kasihan juga dengan ibunya,"
"Karena, kepikiran terus sama anak," kata Rio.
Anak pertama mereka, terpaksa untuk berhenti sementara dari sekolah.
Karena, tidak ada yang mengurusnya.
Sementara, kedua orangtua NSB berada di luar Bandar Lampung.
"Saya anak yatim piatu, orangtua istri juga jauh,"
"Jadi, tidak ada yang bantu mengurus anak kami," kata Rio.
Rio menjelaskan, perkara dugaan peredaran obat kosmetik ilegal, bermula saat istrinya menjual melalui akun Instagram.
Produk tersebut dijual NSB dengan cara membeli dari toko online.