Suar.ID - Seorang pria asal Jerman baru-baru ini dinyatakan bersalah karena membuat pemeriksaan Covid palsu dan secara ilegal mengantongi 5,7 juta euro (Rp 88 miliar) pembayaran negara untuk tes yang tidak pernah ia lakukan.Pada puncak pandemi virus corona di Jerman, permintaan tes begitu besar sehingga negara mengganti biaya tes Covid di pusat kesehatan.
Sebagian besar penyedia layanan kesehatan swasta sangat diuntungkan.
Akan tetapi pria ini mendapatkan untung yang begitu besar.
mengutip dari Oddity Central, seorang siswa muda Jerman yang mengetahui bahwa yang harus dia lakukan hanyalah membuat surat keterangan tes Covid memiliki ide licik.
Dia membuat tes Covid palsu, membuat keterangan di atas kertas dan menagih uang untuk ribuan tes setiap hari.
Pemerintah memberikan uang untuk tes yang tidak pernah dia lakukan.
Pria muda itu ternyata baru berusia 17 tahun saat menemukan ide itu pada tahun 2020.
Dia berhasil mengantongi Rp 88 miliar tanpa benar-benar melakukan pekerjaan apa pun.Menurut kantor kejaksaan, Kassenärtzlichen Vereinigung (KV) Jerman telah memercayai informasi yang diberikan oleh seorang bocah lelaki berusia 17 tahun dari Freiburg, yang mengaku melakukan tes Covid.
Antara Maret dan Juni 2021, pemuda yang namanya belum terungkap itu menagih hingga 5.000 tes per hari, meskipun pusat pengujiannya bahkan tidak ada.Pada tahun 2020 dan 2021, untuk mempercepat pengujian, Pemerintah Jerman mempercayakan Kassenärtzlichen Vereinigung, asosiasi dokter yang disetujui oleh layanan asuransi kesehatan Jerman, untuk mengawasi pengujian Covid dan menangani pembayaran ke pusat pengujian swasta.
Sayangnya, kurangnya pengawasan membuat sistem menjadi sasaran empuk bagi penipu yang berpikiran cepat.Dalam rentang waktu kurang dari empat bulan, penipu muda itu menagih sekitar 500.000 tes Covid.
Ia menerima pembayaran sebesar 5,7 juta euro di rekening banknya.Jika bukan karena pegawai bank yang ikut campur, penipu itu mungkin akan mendapatkan lebih banyak uang dari Pemerintah.
Namun, pada Juni 2021, seseorang memperhatikan bahwa rekening seorang siswa telah membengkak menjadi lebih dari $6 juta dan mencurigainya telah melakukan penipuan.
Mereka menghubungi polisi dan penyelidikan cepat mengungkapkan bahwa kekayaannya diperoleh melalui cara ilegal, sehingga uang segera disita.Kini berusia 19 tahun, pelaku baru saja divonis bersalah atas kejahatannya.
Untungnya, karena dia belum berusia 18 tahun ketika dia menjalankan rencananya, dia diadili sebagai anak di bawah umur, jadi kekayaannya hanya disita dan diperintahkan untuk membayar denda 1.500 euro (Rp 23 juta).
Dia juga akan menjalani masa percobaan selama satu tahun, setelah itu akan kasus akan dipelajari lagi dan dapat dijatuhi sanksi baru.