Jomblo Cuma Bisa Gigit Jari! Viral Pernikahan Sepasang Remaja yang Masih SMP, Didukung Orangtua Hingga Dilaksanakan Secara Siri, Terbongkar Berkat Perjodohan!

Jumat, 27 Mei 2022 | 21:03
Kolase Foto handover

Pernikahan dini pelajar SMP di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kisah perjodohan tetangga dan masih keluarga. Pernikahan dini dua remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) tersebut kini viral di media sosial (medsos).

Suar.ID - Belakangan media sosial dibuat heboh dengan viralnya pernikahan sepasang remaja yang masih duduk di bangku SMP.

Bahkan, video prosesi pernikahan yang dilakukan mempelai yang masih SMP ini pun masih beredar di medsos.

Dilansir Kompas.com, diketahui video ini direkam di lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palammae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.

Pernikahan tersebut digelar pada Minggu (22/5/2022).

Sepasang mempelai penganti ini pun rupanya masih duduk di bangku SMP.

Diketahui, mempelai pria ini adalah MF dan masih berusia 15 tahun.

Sedangkan sang mempelai wanita berinisial NS yang masih berusia 16 tahun.

Dalam cuplikan video ini, MF dan NS sendiri nampak melangsungkan prosesi adat hingga resepsi pernikahan.

Nampak keduanya mengenakan baju adat berwarna hijau.

Bahkan, pesta pernikahan keduanya ini juga terlihat begitu meriah.

Pernikahan dilakukan secara siri

Kabarnya, kedua remaja di bawah umur ini dijodohkan oleh pihak keluarganya.

Usut punya usut, keluarga remaja ini pun masih bertetangga.

Instagram @wajoinforma via TribunSumsel.com
Instagram @wajoinforma via TribunSumsel.com

Masih berusia belasan tahun, 2 remaja di Sulawesi Selatan dinikahkan dengan alasan takut berzina.

Mereka bahkan masih memiliki hubungan keluarga.

Pernikahan in sendiri pun rupanya sempat ditolak oleh pihak kelurahan.

Hal ini lantaran keduanya masih di bawah umur.

Meski begitu, pihak keluarga tetap ngotot nikahkan keduanya secara siri.

Pernikahan keduanya ini pun rupanya atas dasar perjodohan antar orangtua kedua mempelai.

Pernyataan ini sendiri pun rupanya dibenarkan oleh pihak kelurahan Wiring Palannae.

"Memang benar ada pernikahan antara anak di bawah umur dan pernikahan ini berdasarkan perjodohan antara orang tua kedua mempelai," ujar Sekretaris Lurah Wiring Palannae, Fatimah, yang berhasil dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (24/6/2022).

Ia mengungkapkan kalau orangtua kedua remaja ini beberapa kali datang ke kelurahan untuk urus rekomendasi.

Sayangnya, permintaan ini tak diurus oleh pihak keluarga.

Pasalnya, calon pengantin ini masih di bawah umur.

pexels.com/Daria Obymaha
pexels.com/Daria Obymaha

ilustrasi pernikahan

"Sebelumnya orang tua masing masing mempelai beberapa kali datang ke kantor untuk mengambil rekomendasi.

"Namun kami tidak bisa layani karena yang akan dinikahkan masih remaja yang usianya masih belasan tahun" kata Fatimah.

Baca Juga: Domba Ini Dihukum Penjara 3 Tahun karena Seruduk Wanita Tua hingga Tewas

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : KOMPAS.com

Baca Lainnya