Follow Us

Domba Ini Dihukum Penjara 3 Tahun karena Seruduk Wanita Tua hingga Tewas

Adrie Saputra - Jumat, 27 Mei 2022 | 13:32
Domba di Sudan.
Oddity Central

Domba di Sudan.

Suar.ID - Pihak berwenang di negara Afrika, Sudan, diduga menghukum seekor domba jantan tiga tahun penjara karena dilaporkan telah membunuh seorang wanita tua.Menbgutip dari Oddity Central, kejadian itu diduga terjadi di Sudan awal bulan ini.

Seekor domba jantan di Rumbek East County dilaporkan telah menyerang seorang wanita tua.

Serudukkan domba itu ternyata mengenai tulang rusuk dan menyebabkan luka serius yang kemudian terbukti fatal.

Tidak jelas apa yang membuat domba itu mengamuk, tetapi begitu domba diidentifikasi sebagai pelakunya, hewan itu langsung ditahan dan dijatuhi hukuman berat."Domba jantan itu menyerang dengan seruduk tulang rusuk wanita tua hingga meninggal."

"Jadi inilah yang terjadi di Rumbek Timur di tempat yang disebut Akuel Yol," kata Mayor Elijah Mabor kepada Eye Radio Sudan.

"Domba jantan itu ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolsek Maleng Agok Payam."Mabor menambahkan bahwa domba jantan itu akan menghabiskan tiga tahun ke depan di sebuah kamp militer di Kabupaten Aduel, sementara pemiliknya, yang tampaknya adalah tetangga dan kerabat korban, harus memberi kompensasi kepada keluarga almarhum dengan menawarkan lima ekor sapi kepada mereka.

Selanjutnya, setelah domba jantan itu menjalani waktu hukumannya, domba itu juga akan ditawarkan kepada keluarga korban."Pemiliknya tidak bersalah dan domba jantan yang melakukan kejahatan layak ditangkap kemudian kasusnya diteruskan ke pengadilan adat dimana kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai," jelas Mayor Mabor.Ghana Wish melaporkan bahwa kedua keluarga telah menandatangani kontrak untuk meresmikan kesepakatan mereka, dengan polisi dan tokoh masyarakat setempat bertindak sebagai saksi.

Baca Juga: Berikut Ini Profil Lengkap Anak Sulung Ridwan Kamil yang Dikabarkan Masih Dalam Pencarian Musibah Sungai Aaree Swiss

Source : Oddity Central

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest