Berantem Kemarin Cuma Settingan? Demi Lawan Tuntutan Royalti Hak Cipta yang Tembus 10 Milyar, Tri Suaka Akan Minta Bantuan Kuasa Hukum Andika Kangen Band?

Sabtu, 30 April 2022 | 10:36
(Instagram.com/babang_andikamahesa | Instagram.com/zinidinzidan_real)

Kolase foto Andhika Kangen Band, Tri Suaka, dan Zinidin Zidan

Suar.ID- Penyanyi pendatang baru, Tri Suaka dan Zidan nampaknya masih harus menghadapi beragam ujian.

Usai dihujat habis-habisan lantaran dituding memparodikan cara Andika Kangen Band bernyanyi, kini Tri Suaka harus dihadapkan pada kasus hukum.

Dari karya-karya cover lagu yang sudah ia buat, konon Tri Suaka telah melanggar UU Hak Cipta.

Oleh sebab itu, pihak pencipta lagu yang bernama Erwin Argam pun menuntut agar Tri Suaka dan Zidan membayar royalti karya tersebut.

Erwin Agam yang merasa kecewa dengan sikap Tri dan Zidan, akhirnya melayangkan dua somasi kepada mereka.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum ErwinAgam, Arianto seperti terekam dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/4/2022).

Melalui penuturan Ketua Advokasi FORKAMI, Ariyanto, Tri Suaka dan Zidan dituntut untuk membayar royalti sebesar 10 milyar rupiah.

Yang pertama, permintaan maaf. Itu udah kita terima permintaan maafnya,” sambungnya.

Untuk somasi kedua, pihak ErwinAgam mempermasalahkan terkait royalty karena lagunya dipakai tanpa izin oleh Tri dan Zidan.

Arianto mengatakan,sesuai dengan Undang-undang (UU) Hak Cipta tindakan TriSuaka dan Zidan ini masuk dalam kasus pembajakan.

YouTube/Seleb Oncam News
YouTube/Seleb Oncam News

Pengacara Forum Advokasi Artis Minang (Forkami), Arianto akan menuntut Tri Suaka dan Zidan terkait cover lagu.

“Yang kedua, menghitung royalty untuk mereka yang lagunya dipakai tanpa izin.

Karena di UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin itu disebutkan sebagai pelaku pembajakan,” ungkap Arianto.

Selain itu Tri Suaka dan Zidan sendiri juga terancam hukuman penjara 8 tahun.

Sontak, kasus ini jauh lebih serius daripada video parodinya ketika menirukan cara Andika Kangen Band bernyanyi.

Kabarnya, untuk menghadapi kasus hak cipta tersebut, Tri Suaka akan meminta bantuan dari pihak kuasa hukum Andika Kangen Band.

Bak lupa bahwa sudah sempat menyakiti hati, Tri Suaka dengan mantap akan berkonsultasi dengan kuasa hukum Andika Mahesa tersebut.

Dikutip daiTribun Style, pelantun Aku Bukan Jodohnya ini tidak bisa menanggapi permasalahan itu secara gamblang.

Tri mengatakan akan mempelajari somasi itu terlebih dahulu dengan kuasa hukum.

Hal itu diungkapkan TriSuaka saat menggelar jumpa pers virtual melalui zoom saat bersama Andika Kangen Band, Kamis (28/4/2022).

Untuk masalah tersebut, TriSuaka yakin akan meminta bantuan kuasa hukum Andika Kangen Band.

Tribunnews

Tri Suaka dan Zidan (kiri), Erwin Agam (kanan).

“Soal somasi nanti bakalan dipelajarin sama kuasa hukum Bang Andika buat prosesnya,” kata TriSuaka dikutip dari YouTube KH Infotaiment, Jumat (29/4/2022).

Dikatakan TriSuaka, ia merasa apa yang ia lakukan tidak salah.

Lantaran, ia menyebut disetip lagu yang ia cover selalu mencantumkan copyright disetiap lagu yang ia unggah di YouTube.

Terkait royalti pun, sudah ada pihak yang berwenang untuk menagih hal tersebut.

Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, Tri mengatakan bahwa ia akan berkonsultasi terlebih dahulu oleh kuasa hukum.

“Kalau untuk itu kita akan konsultasikan,” ujar TriSuaka.

Baca Juga: Harus Bayar Rp 1 Miliar per Lagu, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Bisa Langsung Jatuh Miskin Setelah Sosok Ini Lakukan Somasi!

Tag

Editor : Devi Nirmala Muthia

Sumber Tribun Style