Harus Bayar Rp 1 Miliar per Lagu, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Bisa Langsung Jatuh Miskin Setelah Sosok Ini Lakukan Somasi!

Sabtu, 30 April 2022 | 04:03
Tribunnews

Tri Suaka dan Zidan (kiri), Erwin Agam (kanan).

Suar.ID - Sosok Erwin Agam baru-baru ini membuat netizen penasaran.

Dia adalah musisi Minangkabau yang mensomasi penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.Namanya muncul setelah Tri Suaka dan Zidan terlibat masalah dengan Andika Kangen Band.

Seperti yang kita tahu, Tri Suaka dan Zidan belum lama ini disebut-sebut memparodikan Andika Kangen Band.

Imbas dari itu, mereka kini dihujat oleh netizen.

Kini masalah Tri Suaka dan Zidan bertambahy setelah muncul sosok bernama Erwin Agam.Erwin Agam melayangkan somasi lewat Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (Forkami).Ada beberapa poin kesepakatan yang dinilai Forkami masih terabaikan."Jadi, Bang Erwin Agam itu yang memberi kuasa kepada kita."

"Bang Erwin bersama penyanyi dan pencipta lagu lain dalam Forkami," kata Ketua Bidang Advokasi Forkami, Arianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022).Arianto juga mengungkapkan pihaknya memberi waktu tujuh hari pada Tri Suaka dan Zidan, sebelum membawa permasalahan ini ke polisi.

Tribunnews.com

Ketua Advokasi FORKAMI, Arianto.

"Tujuh hari. Karena ini kita akan fight melaporkan unsur pidananya ke Mabes Polri dan kita akan gugat perdatanya.""Kita akan lakukan somasi dalam tenggang waktu tujuh hari."Bagaimanapun juga itu aturannya," tandasnya.Erwin melayangkan somasi lantaran Tri Suaka dan Zidan meng-cover dua lagu miliknya, Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa, tanpa izin.Apalagi dua lagu itu dikomersialisasikan dengan cara diunggah ke kanal YouTube masing-masing.Arianto juga mengungkapkan Erwin Agam sebelumnya telah mengajak diskusi Tri Suaka dan Zinidin Zidan terkait lagunya yang di-cover.Namun, menurut Arianto, ajakan Erwin itu tak mendapat sambutan dari Tri Suaka dan Zidan."Bang Erwin itu udah berusaha berkomunikasi, mengajak diskusi, tapi dari mereka seperti tidak mau menanggapi, tidak respons. Kayak bisa aja gitu," ujar Arianto, Kamis (28/4/2022).Hal serupa juga disampaikan Erwin lewat akun Facebooknya.Ia mengaku sudah menghubungi Tri Suaka dan Zidan lewat DM Instagram, namun tak mendapat balasan.Kendati demikian, Arianto mengatakan pihaknya masih membuka lebar pintu mediasi.Menurutnya, masalah ini lebih mudah diselesaikan jika Tri Suaka dan Zidan bersedia diajak bernegosiasi secara damai.Akibat aksinya meng-cover tanpa izin, Tri Suaka dan Zidan terancam harus membayar Rp1 miliar per lagu."Karena permintaan maaf kita sudah terima (somasi pertama), tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas.""Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto, dikutip dari Tribunnews.com.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Kompas.com