Emak-emak Tiada Lawan? Tunggangi Mobil Pajero Layaknya Geng Sosialita, Ibu-ibu ini Terciduk Gondol Emas Senilai Rp22 Juta di Toko Perhiasan, Begini Kronologinya

Senin, 25 April 2022 | 09:03
YouTube/TribunTimur

Ilustrasi pencurian emas

Suar.ID - Pada Selasa (12/4/2022), komplotan emak-emak ini terciduk CCTV mencuri emas di sebuah toko perhiasan di Tangerang.

Sontak aksi pencurian yang dilakukan emak-emak ini pun langsung viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV ini emak-emak ini kompak tunggangi mobil Pajero bak sosialita.

Usut punya usut, kejadian tak biasa ini terjadi di sebuah toko emas di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Untungnya, para pelaku ini berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Dilansir Kompas.com, pelaku aksi pencurian ini diketahui berjumlah 5 orang dan 3 diantaranya adalah ibu rumah tangga.

Aksi pencurian ini berawal saat 2 pelaku ini datangi toko emas di Pasar Cisoka.

Kedua kemudian berpura-pura jadi pembeli di toko emas ini.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugrohomengatakan ketika pegawai toko sedang melayani, datanglah 4 pelaku lainnya.

Keempat pelaku ini pun berpura-pura jadi pembeli juga.

Hal ini dilakukan demi bisa alihkan pegawai toko.

Zain juga mengatakan ketik itu pelaku berhasil curi 7 buah kalung yang terpajang di etalase toko.

"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase," kata Zain yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

"Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta," jelasnya.

Usai berhasil curi emas ini, para pelaku pun langsung melarikan diri.

Dok. Polresta Tangerang
Dok. Polresta Tangerang

Polresta Tangerang menangkap komplotan pencuri emas, dalam aksinya pelaku membawa mobil Pajero.

Mereka pun diketahui menggunakan mobil Pajero dengan nomor polisi BE 54 NTI.

Untungnya polisi berhasil menangkap para pelaku ini setelah mengidentifikasi mobil mereka yang terekam kamera CCTV.

Kemudian para tersangka ini pun ditangkap di rumah mereka masing-masing.

Mereka ditangkap di wilayah Pesawaran, Lampung, dan Palembang, Sumatera Selatan.

Melansir dari Tribunnews.com, total ada 5 tersangka yang berhasil diamankan yaitu 3 perempuan berinisial S (44), NA (27) dan M (32), serta 2 pria yang berinisial RD (27) dan FR (48).

S (44) sendiri adalah seorang ibu rumah tangga (IRT), warga DesaKebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kemudian NA (27) merupakan IRT,warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan.

Pexels.com fotografer Andrea Piacquadio
Pexels.com fotografer Andrea Piacquadio

Ilustrasi wanita sosialita.

Selanjutnya M (32) adalah IRT,warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.

Sedangkan 2 tersangak RD (27) dan FR (48) adalahwarga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.

Akibat perbuatannya, para tersangka ini pun bakal dijeratPasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga: Tidak Punya Dokumen, Pria Ini Gagal Jadi Orang Kaya karena Tidak Bisa Ambil Hadiah Rp 3,9 Miliar!

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com, Grid.ID

Baca Lainnya