Fuji Auto Keringat Dingin! Dirinya Ternyata Pernah 'Main Trading' Binomo dengan Indra Kenz di Masa Lalu

Selasa, 19 April 2022 | 20:07
Youtube Indra Kenz

Fuji diajari trading Indra Kenz.

Suar.ID - Kasus investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menyeret nama Indra Kenz hingga kini masih bergulir.

Indra Kenz dinilai tidak kooperatif saat dimintai keterangan oleh polisi.

Sejumlah nama baru yang diduga itu terlibat dalam kasus itu pun satu per satu mulai terkuak.

Pemeriksaan pun telah dilakukan pada sosok-sosok tersebut.

Beberapa nama yang kini diperiksa polisi adalah adik Indra Kenz - Nathania Kesuma, pacar Indra Kenz - Vanessa Khong, dan ayah Vanessa Khong - Rudiyanto Pei.

Tak hanya mereka, salah satu selebgram, Fuji, ternyata sempat "bermain" trading bersama Indra Kenz sebelum ia ditangkap.

Fuji sempat muncul di salah satu konten milik Indra Kenz.

Dalam video itu, tampak Fuji dan Fadly mendapatkan modal sebesar Rp 10 juta.

Kemudian, Indra Kenz langsung mengajarkan trading pada perempuan 19 tahun ini.

Terlihat pada video, Fuji sangat antusiasmemperhatikan secara seksama cara melakukan trading.

"Kita nggak boleh open Rp 280 ribu. Itu sebenarnya tidak disarankan, karena terlalu besar."

"Kan, modal kita Rp 10 juta. Jadi, kita open-nya Rp 70 ribu," terang Indra Kenz.

Youtube Starpro Indonesia
Youtube Starpro Indonesia

Fuji diajari trading Indra Kenz.

Fuji mulai tahu istilah "buy" dan "sell" pada sistem trading Binomo.

"Deg-degan, kalau loss," ucap Fuji penuh khawatir.

Setelah penangkapan Indra Kenz, Fuji sempat disinggung soal kasus penipuan berkedok aplikasi trading Binomo.

Namun wanita yang kini menjadi kekasih Thariq Halilintar ini justru diam seribu bahasa.

Reaksi Fuji tersebut terekam dalamvideo yang diunggahkanal YouTube Starpro Indonesia.

Tak hanya Fuji, sang kakak, Fadly Faisal juga diduga bakal terseret kasus tersebut.

Kendati demikian, belum diketahui dengan pasti apakah Fuji memang bermain trading Binomo secara serius atau hanya konten semata.

Sebagai informasi, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangkapenipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Mengutip Kompas.com, Indra Kenzdikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pria kelahiran Rantauprapat, Sumatera Utara, pada 31 Mei 1996 tersebut akhirnya harus mendekam di penjara.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dimiliki Indra Kenz, dan dia pun terancam dimiskinkan.

Baca Juga: Diam-diam Menghanyutkan! Adik Indra Kenz Ternyata Ikut Nikmati Uang Hasil Menipunya Indra Kenz 9 Miliar Hingga Dibelikan Rumah, Sekarang Jadi Buronan Polisi, Akun Instagramnya Juga Digembok

Editor : Adrie Saputra

Sumber : GridPop.ID

Baca Lainnya