Suar.ID - YouTuber Vincent Raditya atau Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan karena diduga menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade. DIkutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan soal Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya."Iya sudah kami terima kemarin (laporan terhadap Vincent)," ujar Zulpan, Jumat (1/4/2022).
Siapakah sebenarnya sosok Kapten Vincent?
Nama Vincent Raditya memang sempat menuai sorotan publik.
Dirinya pernah dibicarakan karena masalah rumah tangganya.
Kini Kapten Vincent kembali menjadisorota karena terlibat kasus trading binary option.
Bukan Binomo atau Quotex, Vincent Raditya rupanya memakai aplikasi Oxtrade.
Vincent Raditya atau yang akrab disapa Kapten Vincent lahir di Jakarta pada 7 November 1984, kini usianya 37 tahun.
Melansir dari Surya, Vincent Raditya selama ini dikenal sebagai YouTuber.
Sebelum aktif menjadi YouTuber, Vincent adalah seorang pilot.
Ia pernah menjadi pilot dengan rating Airbus A320.
Ia gemar merekam seputar dunia penerbangan melalui vlog di akun YouTube-nya.
Diketahui, ia pernah bekerja sebagai pilot di beberapa maskapai penerbangan.
Seperti Batavia Air 2010-2012, Citilink 2012-2014, dan Batik Air 2014-2020.
Melansir dari Tribunnews, Vincent Raditya ternyata pernah menikah dua kali.
Istri pertamanya yakni Vegen Acni yang bercerai pada 2017 lalu.
Pernikahan mereka tersebut melahirkan dua buah hati, Vilove Christian dan Verrill Raditya.
Kemudian pada tahun yang sama setelah bercarai, Kapten Vincent kembali menikah dengan Novita Condro.
Pernikahan tersebut juga melahirkan dua orang anak, Dexter Raditya dan Gracelyn Valerie.
Namun Vincent Raditya kini sudah bercerai dengan Novita Condro lantaran kabar perselingkuhan sang istri.
Saat ini Kapten Vincent sudah dilaporkan oleh seseorang yang mengaku jadi korbannya.
Melansir dari Tribun Jabar, korban didampingi oleh tim kuasa hukum Riswal Saputra dan mengaku rugi puluhan juta.
"Kami telah melaporkan atas nama saudara Federico Fandy dengan terlapor inisial VR."
"Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya," kata Riswal Saputra di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
Menurut Riswal, kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.
Korban mengalami kerugian usai mengikuti edukasi melalui grup telegram yang ditautkan melalui instastory Kapten Vincent.
"Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta."
"Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent," imbuh Riswal.