Suar.ID - Empat penyanyi dangdut membuat laporan ke kantor polisi karena diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Mereka mengatakan bahwa dilecehkan oleh penontonnya pada Rabu (30/3/2022).
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi di pesta hajatan warga kawasan Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Setelah merasa dilecehkan, keempat penyanyi tersebut langsung melakukan pelaporan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tangen, pada Kamis (31/3/2022) dini hari.
Keempat pelapor tersebut berinsial TT (26) asal Jambangan Kedawung Sragen, LI (40) asal Pereng, Mojogedang, Karanganyar, VR (20) asal Mantingan, Ngawi dan RN (25) asal Jenawi, Karanganyar.
Baca Juga: Pemuda Hidung Belang Lari Ngacir Tanpa Busana, Kencan Berakhir Berantakan Usai PSK yang Kencani TeriakSedangkan diduga pelaku, satu orang yang berinisial GS (45).
"Saat melakukan pelaporan malam-malam, setelah selesai bekerja keempat datang di Mapolsek (Markas Polsek)."
"Saat itu di wilayah hujan deras," kata Kepala Polsek (Kapolsek) Tangen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaini yang dikutip dari Kompas.com pada Jumat (1/4/2022).
Dalam laporan, Zaini mengatakan bahwa para penyanyi dangdut mendapatkan aksi pelecehan berupa tepuk pantat saat mengibur di pesta hajatan tersebut.
"Empat penyanyi itu datang bersama dan membuat laporan mengaku mendapat pelecehan."
"Tapi, belum kami mintai keterangan lebih lanjut, karena saat pelaporan keadaan tidak memungkinkan," kata Zaini.
Zaini telah melakukan penjadwalan ulang untuk meminta keterangan dari pelaporan dan terlapor."Sebenarnya kemarin, kami langsung meminta keterangan."
"Namun, belum bisa. Jadi, direncanakan nanti pukul 17.00 WIB keempat pelapor setelah manggung akan kesini (Mapolsek)," ujar Kapolsek Tangen.
"Kalau hari ini sudah kami mintai keterangan, yang mengelar kegiatan hajatan satu orang," ujar dia.
Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.