Sering Simpang Siur! Benarkah Menangis Bisa Membatalkan Puasa Saat Bulan Ramadhan? Ternyata Begini Penjelasan Hukumnya

Jumat, 01 April 2022 | 13:06
Pixabay

Ilustrasi menangis

Suar.ID- Sejak kita kecil mungkin kita tidak asing dengan aturan yang mengatakan bahwa menangis bisa membatalkan puasa.

Oleh sebab itu, banyak di antara kita yang kerap menahan diri untuk tidak menangis saat berpuasa, terutama di bulan Ramadan.

Namun ada pula yang mengatakan bahwa menangis pada dasarnya tidak membatalkan puasa.

Lalu sebenarnya bagaimana hukum menangis saat puasa sesuai aturan Islam?

DilansirTribun Wow yang mengutip pendapat dari Wahid Ahmadi selaku Dai dari Ikatan Dai Indonesia, menangis pada dasarnya hukumnya mubah (boleh).

Baca Juga: Lebih Mantap Sholat Witir di Rumah? Berikut Ini Bacaan Niat Sholat Witir Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya

Namun tidak ada hukum khusus yang menerangkan kaitannya menangis dengan berpuasa.

Pada dasarnya menangis sendiri merupakan reaksi emosi seseorang ketika merasa sedih, kecewa, takut, atau bahagia.

Ada juga bentuk tangisan yang justru bersifat mulia, yaitu menangis ketika bertaubat dan merasa takut pada Allah SWT.

Sehingga ada beberapa kasus orang bisa menangis saat beribadah dan berdoa.

Ilustrasi menangis

Oleh sebab itu, tangisan semacam itu tentunya tidak membuat puasa seseorang menjadi batal.

Namun Wahid Ahmadi sendiri menegaskan bahwa tidak ada hukumnya ketika seseorang menangis saat puasa.

Sehingga umat muslim tidak perlu terlalu memusingkan perkara ini terlalu panjang.

Tetapi memang saat berpuasa kita perlu menahan hawa nafsu emosi yang berlebihan.

Sehingga dikhawatirkan tangisan yang bisa membatalkan puasa adalah air mata amarah yang berlebihan.

Semoga bermanfaat dan ibadah puasa kita bisa diterima Allah SWT.

Baca Juga: Masih Jadi Perdebatan? Berikut Ini Doa Buka Puasa Ramadan yang Disarankan! Lengkap Dengan Latin dan Terjemahannya

Tag

Editor : Devi Nirmala Muthia

Sumber Tribun Wow