Suar.ID - Satu per satu korban Indra Kenz, mulai angkat bicara.
Seperti yang sudah diketahui, Indra Kenz saat ini sudah resmi menjadi tersangka penipuan investasi trading binary option dengan platform Binomo.
Salah satu korban remaja putri inisial VS (18), baru-baru bercerita tentang pengalamannya menjadi korban dari kekejaman Indra Kenz.
Dalam kurun waktu hanya tiga bulan, ia telah merugi hingga Rp 2,5 miliar.
Padahal uang itu adalah modal yang VS dapatkan dari keluarga dan kerabat.
Diterangkan kuasa hukumnya,AhmadTriswadi, korban mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube yang menyebutkan bahwa aplikasi Binomo bisa dipercaya, aman, dan legal.
Dari sana, korban kemudian mengikuti program lewat Telegram yakni Trading Bareng (Trabar).
Diketahui, korbannya telah bergabung sekitar bulan Oktober sampai Desember 2021 yang lalu.
"Di sana korban diajari bagaimana mekanismenya, auto deposit, dan segala macam cara memakai platform tersebut," ujar dia, dikutip dari Tribun Wow.
Awalnya korban menggunakan uang sebesar Rp 300 ribu dan ternyata benar dapat menghasilkan.
"Informasinya korban pernah menarik uang dari platform itu sampai Rp 500 juta," ujar dia.
Namun setelah depositnya semakin besar, justru korban justru terus mengalami kerugian.
"Makanya kami menduga ada orang yang mengatur di belakang."
"Karena dilihat grafiknya pakai ponsel hasilnya berbeda-beda," ujar dia.
Padahal korban yang masih remaja itu mendapatkan modal dari kerabat dan keluarganya.
"Totalnya ada sekitar 10 orang yang memberikan modal karena tergiur melihat keuntungannya di awal," ujar dia.
Atas kasus tersebut, pihaknya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022.
Korban dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 22 Maret 2022 lalu, tetapi diundur karena yang bersangkutan sakit.
"Ini korban sedang sakit."
"Mungkin karena trauma dan ada maag juga, jadi pemeriksaan diundur," ujar dia.
Kerugian korban, seperti yang dialami oleh VS, inilah yang justru membuat Indra Kenz sebagai affiliator untung.
Polisi menduga Indra Kenz masih memiliki harta senilai Rp 58 miliar dalam bentuk Crypto yang ditenggarai berada di luar negeri.
Sementara itu, melansir dari Tribun Bali, harta Indra Kenz yang telah disita kepolisian senilai Rp 55 miliar.
Selain memburu harta Indra Kenz, Polisi juga telah melayangkan panggilan pada Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yangdiduga sebagai mentor Indra Kenz dalam menjadi afiliator Binomo.